Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Belum Putuskan Sanksi Untuk Dua Anggota Densus 88 Terkait Kasus Tewasnya Sisyono

"Yang pasti Polri sudah melakukan langkah-langkah, proses terhadap peristiwa yang terjadi. Masalah apakah nanti ada pelanggaran atau tidak nanti dilih

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Belum Putuskan Sanksi Untuk Dua Anggota Densus 88 Terkait Kasus Tewasnya Sisyono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas (kedua kiri), Ketua tim dokter forensik dr Gatot Suharto SpF (kiri) serta dua Komisioner Komnas HAM Siane Indriani (kedua kanan) dan Hafid Abbas menunjukkan foto autopsi jenazah terduga teroris asal Klaten, Siyono di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (11/4/2016). Hasil autopsi diantaranya yaitu sebelumnya belum pernah dilakukan autopsi terhadap jenazah dan kematian Siyono disebabkan benda tumpul yang dibenturkan ke bagian rongga dada hingga membuat tulang dada patah ke arah jantung. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anggota Densus yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam kasus tewasnya Siyono hingga kini belum diputus sidang etik.

"Sidang sudah berlangsung beberapa kali. Informasinya kemungkinan berlanjut sampai minggu depan," ucap Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, ‎Senin (25/4/2016).

Sayangnya Agus enggan membeberkan soal hasil pemeriksaan sidang kode etik yang dilakukan sejak pekan lalu tersebut.

Jenderal bintang satu ini menegaskan Polri sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Yang pasti Polri sudah melakukan langkah-langkah, proses terhadap peristiwa yang terjadi. Masalah apakah nanti ada pelanggaran atau tidak nanti dilihat hasil sidang. Kita beri kesempatan Propam menjalankan tugasnya dengan tuntas," ungkapnya.

Seperti diketahui, ‎kasus tewasnya Siyono dinilai penuh kejanggalan dan banyak menuai kritikan.

Berita Rekomendasi

Menurut keterangan kepolisian, Siyono tewas karena kelelahan setelah berkelahi dengan aparat di dalam mobil ketika dibawa pengembangan.

Namun, hal tersebut berbeda dengan hasil investigasi dan autopsi tim dokter Muhammadiyah dan Komnas HAM.

Mereka mengklaim Siyono tidak melakukan perlawanan terhadap anggota Densus 88.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas