Menteri Keuangan Era Orde Baru Dukung Diberlakukannya Tax Amnesty
Mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier menilai perlunya diberlakukan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier menilai perlunya diberlakukan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Dikatakannya, tidak ada upaya lain dari pemerintah untuk menutup defisit anggaran dan jalannya adalah melalui pemberlakuan tax amnesty.
"Tidak ada pilihan lain untuk memberlakukan tax amnesty. Tidak ada upaya lain," kata Fuad di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Fuad menuturkan, Indonesia memang tidak memiliki pengalaman terhadap pemberlakuan tax amnesty dan saat ini merupakan yang pertama.
Di negara lain pun pemberlakuan tax amnesty beragam, ada yang berhasil dan ada juga yang gagal.
"Pemerintah perlu meminta komitmen-komitmen mereka yang minta tax amnesty bahwa nanti mereka akan mengembalikan dana-dana yang ada di luar negeri," tuturnya.
Masih kata Fuad, dengan adanya tax amnesty, yang diharapkan adalah masuknya dana yang akan merangsang pertumbuhan ekonomi.
Tentu menurutnya, kalau dana dari hasil tax amnesty itu masuk ke Indonesia akan memperkuat cadangan devisa serta memperkuat kurs rupiah.
"Kebutuhan akan investasi paling tidak sebagian dari kekuatan sendiri, bukan dari hutang," ujarnya.
Menurut Fuad, memang tidak mudah untuk menarik dana-dana yang terparkir di luar negeri.
Ia memprediksi bahwa Indonesia sulit menarik dana yang terparkir di Singapura karena bisa kewalahan jika uang-uang di negera tersebut kembali ke Indonesia.
"Singapura bisa teriak (adanya tax amnesty di Indonesia). Karena saat ini perbankannya (Singapura) sedang terganggu," tandasnya.