Pimpinan DPR Diminta Jelaskan Secara Formal Hasil Rapim soal Fahri Hamzah
Hidayat Nur Wahid meminta pimpinan DPR menyampaikan secara formal putusan dari Rapim dalam menyikapi kasus Fahri Hamzah.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid meminta pimpinan DPR menyampaikan secara formal putusan dari Rapim dalam menyikapi kasus Fahri Hamzah.
Menurutnya, keputusan rapim DPR bukan sekedar ucapan lisan semata.
"Nah keputusan itu menurut saya penting juga untuk dilihat secara formal keputusannya tuh apa sih, formalnya, bukan sekedar yang disampaikan secara lisan oleh Pak Fadli Zon," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR itu menilai, pimpinan DPR harus menjawab secara profesional surat yang diajukan DPP PKS terkait pemecatan Fahri Hamzah.
Ditegaskannya, peristiwa Fahri Hamzah merupakan peristiwa hukum dan bukan murni peristiwa politik.
"Keputusannya itu apa? Kemudian landasan keputusan itu apa? Untuk bisa dijawab profesional," ujarnya.
Hidayat menegaskan, DPP PKS paham akan tata tertib DPR dan UU MD3.
Menurutnya, Pimpinan DPR tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengkajian terhadap surat yang disampaikan fraksi.
"Nah terkait dengan Pak Fahri posisinya di DPR ya kalau merujuk ke tatib di DPR jelas dikatakan kalau dari paket dan salah satu di antara pimpinan mundur atau ditarik yang salah satunya ditarik karena fraksi atau dipecat dari keanggotaan partai, maka pimpinan DPR menanyakan kepada fraksi siapa mengganti," tandasnya.