Jokowi Undang KPK Bahas Reklamasi
La Ode langsung masuk ke dalam ruang ratas yang terletak di lantai atas Kantor Presiden.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas keamanan berjaga di sekitar proyek reklamasi Pulau G, Muara Angke, Jakarta, Minggu (17/4/2016). Pulau G merupakan satu diantara rencana reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta yang kini pengerjaannya dihentikan sementara oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan terkait izin reklamasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo hari ini menggelar rapat terbatas terkait reklamasi atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Terlihat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), La Ode Muhammad Syarif ikut menghadiri rapat terbatas tersebut.
La Ode langsung masuk ke dalam ruang ratas yang terletak di lantai atas Kantor Presiden.
Rapat tersebut dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat membuka ratas, Presiden tidak menjelaskan secara gamblang mengapa pembahasan NCICD tersebut sampai mengundang KPK.
"Pada sore hari ini kita tidak berbicara masalah hukum yang berkaitan dengan reklamasi, meskipun di sini juga kita undang KPK," ujar Presiden.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.