Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Terbitkan Aturan Pengendalian Lahan Untuk Ketahanan Pangan

Kementerian ATR/BPN RI menerbitkan Permen Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengendalian Penguasaan Lahan Pertanian.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemerintah Terbitkan Aturan Pengendalian Lahan Untuk Ketahanan Pangan
wahyu Aji
Ferry Mursyiddan Baldan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI mengeluarkan peraturan pemerintah (Permen) terkait pengendalian lahan di pedesaan dengan salah satu tujuan guna ketahanan pangan dan menghindari praktik "ijon".

"Permen itu sebenarnya pengendalian bagi kepemilikan lahan pertanian mencegah upaya agar tidak ada siapa pun bukan penduduk di situ apalagi bukan petani," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan dalam keterangan yang diterima, Rabu (27/4/2016).

Ferry menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional Membangun Indonesia dari Pinggiran bertajuk "Transformasi Agraria dan Tata Ruang Untuk Membangun Desa" di Universitas Lampung (Unila) Lampung.

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN RI menerbitkan Permen Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengendalian Penguasaan Lahan Pertanian.

Menurutnya, bagi siapa pun yang tidak memiliki riwayat dengan lahan pertanian tersebut terlebih bukan dari kalangan petani maka hal tersebut dikhawatirkan berprofesi "ijon".

"Kami harus lihat hubungan orang dengan riwayat tanah itu karena kalau lahannya untuk pertanian tapi orangnya dari luar siapa tahu dia mengijon," ujar Ferry.

Dirinya juga menyebutkan Permen Nomor 18/2016 itu untuk menjaga ketersedian lahan pertanian di pedesaan sesuai aspek tata ruang sehingga tidak diperkenankan bagi bangunan komersial.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Ferry menegaskan pihaknya akan menekankan aspek pemanfaatan dan riwayat kepemilikan lahan pertanian agar menjaga proporsional tata ruang, kelanjutan pertanian, serta keberpihakan pada para petani.

"Jangan sampai aspek tata ruangnya terjaga namun aspek kepemilikannya kita biarkan jadi kita cegah atas bawah," kata Ferry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas