Tak Bisa Berbahasa Indonesia, 5 Warga Tiongkok Pengebor Lahan Lanud Halim Sering Salah Paham
Lima warga Tiongkok yang sempat diamankan pihak keamanan Lanud Halim Perdanakusuma dan pihak Imigrasi, hanya bisa berbahasa Ibunya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Yulis Sulistyawan
Garis Polisi Sudah ada sejak Selasa Malam
Sis mengaku tidak melihat langsung saat pihak TNI mengamankan para pekerja proyek pengeboran yang berdasarkan keterang anpihak TNI dilakukan pada Selasa pagin (26/4/2016) pukul 09.45 wib. Ia mendengar kabar dari warga jika para pekerja ditangkap TNI AU pada selasa siang.
"Kemudian saya ke lokasi ternyata sudah ada garis polisi," katanya.
Sis mengaku tidak menduga jika para pekerja belum mengantongi izin proyek dari pihak TNI. Lantaran ketika ditanya mereka berasal dari perusahaan kontraktor besar yakni Wika, ia percaya jika pengeboran legal.
"Saya kira legal karena dari Wika," katanya.
Sis mengaku selama pengerjaan proyek ia dan warga lainnya sama sekali tidak terganggu. Lantaran pada malam hari tidak ada pengerjaan proyek.
"Selama ini tidak ada keluhan, kan malam berhenti," pungkasnya.
Berdasarkan informasi kelima WNA Cina itu diketahui merupakan karyawan PT. Geo Central Mining (PT. GCM) beralamat di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf Jakarta Utara yang merupakan counterpart dari PT. Wijaya Karya (Wika). Sedangkan dua WNI merupakan pekerja lepas PT GCM.
Adapun identitas kelimanya yait Guo Lin Zhong, Wang Ju, Zhu Huafeng, Cheng Qianwu, Xie Wuming. Sedangkan identitas WNI yakni Yohanes Adi dan Ikfan Kusnadi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.