Anggaran Eksekusi Hukuman Mati Sudah Disiapkan
Arsul Sani menyebutkan Kejaksaan Agung telah mengusulkan biaya eksekusi terpidana mati
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyebutkan Kejaksaan Agung telah mengusulkan biaya eksekusi terpidana mati pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016.
Pengusulan biaya eksekusi, pada rapat kerja antara Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dengan Komisi III DPR, dialokasikan untuk sekurangnya 12 terpidana.
"Jaksa Agung dalam APBN 2016 mengajukan ke DPR untuk eksekusi 12 terpidana mati tahun ini," kata Arsul Sani usai diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (30/4/2016).
Mengenai jumlah anggaran, Asrul mengaku tidak mengingat secara jelas.
Dia hanya menyebutkan biaya yang disiapkan negara untuk mengeksekusi terpidana mati berkisar pada nilai belasan miliar Rupiah.
Terkait waktu pelaksanaan hukuman mati, Asrul menuturkan, sepenuhnya tergantung pada Kejaksaan Agung selaku eksekutor.
Namun, DPR berencana membatasi eksekusi harus sudah berlangsung sebelum Oktober 2016.
"Kalau sampai Oktober belum berlangsung, nanti kami (DPR) panggil lagi," katanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung mengaku telah telah ada persiapan dan koordinasi antar lembaga untuk pelaksanaan eksekusi terpidana hukuman mati tahap selanjutnya.
"Koordinasi sudah dilakukan. Persiapan sudah dilakukan. Tapi waktunya belum ditentukan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/4/2016).