Panitia Munaslub Golkar Konsultasikan Iuran Rp 1 Miliar ke KPK
Komite Etik Partai Goklar segera mengonsultasikan perihal iuran Rp 1 miliar calon ketua umum Golkar ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik Partai Goklar segera mengonsultasikan perihal iuran Rp 1 miliar calon ketua umum Golkar ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Demikian disampaikan Ketua Panitia Pengarah Munaslub Golkar, Nurdin Halid, kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (2/5/2016).
"Apakah kalau pejabat negara menyumbang Rp 1 miliar melanggar enggak? Gratifikasi tidak? Itu perlu kita tanya. Kalau dikatakan itu tidak boleh dan gratifikasi tidak mungkin kita berlakukan," ujar Nurdin.
Ia mengatakan iuran Rp 1 miliar terkait status bakal calon ketua umum yang berasal dari pejabat negara.
Nurdin memastikan Komite Etik Partai Golkar akan berkonsultasi kepada KPK bila ada calon ketua umum yang memberikan uang transportasi.
Bila KPK menganggap iuran tersebut melanggar hukum maka panitia Munaslub Golkar akan menghilangkan kewajiban tersebut.
"Bukan turun, dihilangkan kalau itu dianggap melanggar oleh KPK, itu sudah pasti," tegas dia.
Nurdin menjelaskan iuran Rp 1 miliar bagian dari verifikasi calon ketua umum Golkar. Namun, bila iuran tersebut dianggap bagian gratifikasi maka pihaknya tidak melakukan kepada pejabat negara.
"KPK itu ada pencegahan, maka kita tanya KPK itu pencegahan. Jangan kita lakukan kemudian ditangkap. Semua akan kita hilangkan," imbuh Nurdin.