Pengamat Intelijen: Tidak Ada Uang Tebusan ke Kelompok Abu Sayyaf
Polemik bermunculan pasca-10 ABK asal Indonesia dibebaskan kelompok penculik Abu Sayyaf di Filipina.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik bermunculan pasca-10 ABK asal Indonesia dibebaskan kelompok penculik Abu Sayyaf di Filipina.
Pemerintah Indonesia dan perusahaan kapal menyatakan tak ada uang tebusan yang diserahkan ke kelompok penyadera dalam pembebasan tersebut, tapi melalui proses panjang diplomasi dan intelijen.
Namun, hal itu disangsikan sejumlah pihak mengingat selama ini faksi kelompok Abu Sayyaf tidak pernah melepas sanderanya tanpa uang tebusan.
Bahkan, media di Filipina menyebutkan bebasnya kesepuluh WNI tersebut setelah adanya uang tebusan Rp 14,2 miliar dari pihak perusahaan kapal.
Bahkan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sampai menyebutkan hal yang lebih kurang sama.
Pengamat intelijen UI, Ridlwan Habib, menganulir hal itu.
Sebab, informasi yang diperolehnya justru tidak ada uang tebusan, baik dari pemerintah Indonesia, maupun perusahaan kapal tempat ABK bekerja yang sampai ke tangan faksi kelompok Abu Sayyaf.
"Dari informasi yang saya tahu, proses pembebasan 10 WNI ini memang tidak dengan dibayar atau tidak ada uang tebusan kepada faksi kelompok penculik di sana," ujar Ridlwan, Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Menurutnya, hal seperti ini penting karena jika pemerintah RI atau perusahaan mau membayar kepada kelompok penculik atau penyandera, maka akan menjadi preseden buruk atau contoh buruk dalam penanganan kasus penyanderaan lain yang mungkin terjadi di kemudian hari.
Informasi yang diterima oleh Ridlwan, bahwa dibebaskannya 10 WNI tersebut adalah hasil dari sejumlah proses atau misi panjang yang dinamis, termasuk operasi senyap.
Sebab, segala sesuatunya bisa berubah dalam hitungan jam di lapangan.
Oleh karena itu, Ridlwan mengingatkan agar sejumlah pihak di Indonesia untuk tidak lagi berpolemik perihal ada atau tidaknya uang tebusan maupun pihak yang saling mengklaim atas bebasnya 10 WNI tersebut.