Saat Main Golf, Marudut Bilang Gampang Selesaikan Penyelidikan PT Brantas di Kejati DKI Jakarta
Marudut dan Sudung memang saling mengenal karena keduanya beribadah di tempat yang sama.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Marudut Pakpahan mengaku bisa menyelesaikan kasus yang membelit PT Brantas Abipraya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kesanggupan tersebut disampaikan Marudut saat bermain golf bersama Senior Manager PT Brantas, Dandung Pamularno.
Saat itu, Marudut melihat surat panggilan dari Kejati DKI Jakarta kepada karyawan PT Brantas untuk dimintai keterangannya.
Saat melihat surat panggilan tersebut lah, Marudut mengangap enteng.
"Marudut setelah melihat 'Ah gampang ini. Teman -teman kita semua'," kata Kuasa Hukum Dandung, Hendra Heriansyah, saat dihubungi, Jakarta, Jumat (6/5/2016).
Menurut Hendra, percakapan tersebut direka ulang kembali saat rekonstruksi kasus tersebut beberapa hari yang lalu di Padang Golf Pondok Indah.
Usai percakapan tersebut, Marudut kemudian menghubungi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang. Keduanya bertemua pada 23 Maret di ruangan Sudung.
Marudut dan Sudung memang saling mengenal karena keduanya beribadah di tempat yang sama.
Sudung kemudian memanggil Aspidsus Tomo Sitepu. Sekiranya bisa dibantu, agar dibantu. Usai pertemuan tersebut, Marudut mengatakan kepada Dandung membutuhkan biaya operasional. Marudut meminta Rp 2,5 miliar.
Dandung sendiri menyanggupi permintaan uang itu. Menurut Hendra, Dandung tidak tahu apakah uang itu nantinya akan digunakan untuk menyuap Kejati DKI Jakarta.
"(Menurut) Pak Dandung kan bahwa ini (uang) untuk penyelesaian perkara. Asumsinya begitu. Kalau bensin dan makan kan nggak mungkin Rp 2,5 milliar," tukas Hendra.
Dandung kemudian membicarakannya dengan Direktur Keuangan PT Brantas Sudi Wantoko Pada 31 Maret 2016, Dandung menyerahkan uang USD148. 835 kepada Marudut di toilet Hotel Best Western, Jakarta Timur.
Keduanya kemudian ditangkap bersama Sudi dan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.