Arist Merdeka Sirait: Negara Harus Lawan Predator Seksual terhadap Anak
Arist Merdeka Sirait, mengatakan Indonesia darurat kejahatan seksual. Ia meminta negara tak boleh kalah melawan predator seksual terhadap anak-anak.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengatakan Indonesia darurat kejahatan seksual. Ia meminta negara tak boleh kalah melawan predator seksual terhadap anak-anak.
Pernyataan tersebut disampaikan Arist terkait kasus perkosaan yang menimpa Yuyun (14), gadis asal Rejang Lebong, Bengkulu, korban pemerkosaan sampai mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Negara tidak boleh kalah oleh predator kejahatan seksual. Pemerintah dalam hal ini juga tidak boleh tinggal diam, mari kita tempatkan dengan perspektif perlindungan," ujar Arist di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/5/2016).
Ia meminta peran masyarakat mencegah terjadinya tindak perkosaan. Saatnya masyarakat berhenti berpolemik mengenai hukuman terhadap pemerkosa Yuyun dan melakukan segala cara memutus mata rantai kekerasan seksual.
"Persoalan sekarang orang karena miras, depresi, itulah yang kita cari akar masalahnya. Jangan kita berpolemik ini hukum ini, mari kita putus mata rantai ini dan mengapa sekarang pelakunya anak-anak," tukas Arist.