Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

18 Tahun Berlalu, Orangtua Korban Penembakan di Trisakti Masih Cari Keadilan

proses penyelesaian pelanggaran HAM berat tahun 1998 seperti berjalan di tempat.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 18 Tahun Berlalu, Orangtua Korban Penembakan di Trisakti Masih Cari Keadilan
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
PERINGATAN 17 TAHUN TRISAKTI - Mahasiswa Trisakti mengikuti aksi memperingati 17 tahun tragedi Trisakti di depan Istana Merdeka ketika melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (12/5). Aksi yang diikuti ratusan mahasiswa itu menuntut janji pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus tragedi Trisakti yang menewaskan empat mahasiswa yakni Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan dan Hendriawan Sie. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sunarmi, ibunda (Alm) Hafidin Royan, masih mencari keadilan.

Setelah 18 tahun berlalu tragedi penembakan pada 12 Mei 1998 di depan Universitas Trisakti, belum ada titik terang pengungkapan kasus tersebut.

"Keinginan ibu, diadilin pelaku seadil-adilnya. Permasalahan apa, yang jelas. Kenapa terjadi seperti itu? Pasti ada sebab. Apapun penyebabnya, kami ingin tahu, sampai hari ini terkatung-katung begitu saja," kata dia ditemui di Universitas Trisakti, Kamis (12/5/2016).

Menurut dia, proses penyelesaian pelanggaran HAM berat tahun 1998 seperti berjalan di tempat.

Padahal, dia telah kehilangan anak keempat dan satu-satunya anak laki-laki di keluarga tersebut.

"Proses sendiri kalau di DPR/MPR di delay. Ini saja pelanggaran HAM berat dengan sidang paripurana mereka tak setuju. HAM itu menghilangkan nyawa seseorang," kata dia.

Meskipun selama 18 tahun telah berlalu, namun, dia tetap berupaya mencari keadilan. Bersama pihak keluarga korban pelanggaran HAM berat lainnya, mereka berjuang untuk menuntut keadilan kepada pemerintah.

Berita Rekomendasi

"Kami tak bisa berjuang sendiri-sendiri. Kami ada kebersamaan dengan pihak Trisakti juga sudah berusaha dengan menyampaikan ke DPR/MPR. Kami selalu dibawa. Kami kan menjadi satu kesatuan," katanya.

Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie gugur tertembak saat melakukan aksi damai memperjuangkan reformasi di dalam halaman kampus Universitas Trisakti di Semanggi, Jakarta, pada 12 Mei 1998.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas