Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jusuf Kalla Sebut Aturan Pemberantasan Korupsi Harus Diperbaiki

"Pemberantasan kita sepakat harus kita berantas, tapi tujuannya sama, kesejaheraan,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jusuf Kalla Sebut Aturan Pemberantasan Korupsi Harus Diperbaiki
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Presiden Jusuf Kalla 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap korupsi sebagai aksi yang bisa menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat banyak.

karena itu, korupsi harus ditangani dengan tepat untuk menyelamatkan negara dan rakyat banyak.

Jusuf Kalla dalam sambutannya saat peluncuran buku "Sisi Lain Akuntabilitas KPK dan Lembaga Pegiat Antikorupsi Fakta dan Analisis" mengatakan pihaknya sudah menindak tegas para koruptor.

Namun, kasus korupsi semakin banyak.

Selain itu banyak pihak justru mebuat pengambil kebijakan ketakutan dan berdampak terhadap melambatnya roda pembangunan.

"Pemberantasan kita sepakat harus kita berantas, tapi tujuannya sama, kesejaheraan," kata jusuf Kalla di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016).

Berita Rekomendasi

Akibat ketakutan tersebut, semua pihak menagih dasar hukum untuk kebijakannya.

Ia mencontohkan, untuk pembangunan sebuah jembatan saja bisa jadi seorang pejabat meminta dibuatkan Keputusan Presiden (Keppres), alhasil birokrasi pun melambatkan pembangunan.

"Bangun sesuatu harus minta pendampingan jaksa, jadi yang berkuasa jaksa, akibatnya pembangunan telat, kesejahteraan rakyat lambat (pertumbuhannya)," ujar Jusuf Kalla.

Kata diam perang melawan korupsi jangan sampai menimbulkan ketakutan.

"Kita harus memberantas korupsi, tapi jangan menyebabkan ketakutan luar biasa, sehingga tidak bertindak," jelasnya.

Dalam kesempatan itu ia pun mengatakan bahwa aturan pemberantasan tindak pidana korupsi harus diperbaiki, agar aksi korup bisa ditumpas tanpa menahan laju pembangunan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas