Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Malang Gadis 12 Tahun di Surabaya: Dicabuli, Jadi 'Pemakai', Lalu Digilir oleh Delapan Bocah

Pencabulan dan persetubuhan pertama dilakukan di Pos Kamling.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kisah Malang Gadis 12 Tahun di Surabaya: Dicabuli, Jadi 'Pemakai', Lalu Digilir oleh Delapan Bocah
SURYA
ILUSTRASI, DIPERAGAKAN MODEL. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus yang menimpa bocah berinisial Zr (12) cukup memprihatinkan banyak orang. Di balik itu, kisah hidupnya sangat malang.

Zr berasal dari keluarga broken home. Ibu Zr pernah menjadi wanita penghibur di Dolly.

Pekerjaan ini pula yang menyebabkan orang tua Zr bercerai. Bapaknya menikah lagi dengan wanita lain dari Kediri.

Lalu, ibunya menjalin hubungan dengan pria lain. Zr lalu hidup bersama neneknya di sekitar Jalan Kalibokor.

Inilah awal kisah malangnya. Pada usia empat tahun dia mengalami pencabulan. Zr dicabul pertama kali saat berusia empat tahun. Pelakunya tetanggannya sendiri, AS yang sekarang berusia 14 tahun.

AS lalu menyetubuhi Zr pada awal 2015. Ia mulai mengajak teman-temannya mencabuli dan menyetubuhi korban pada April 2016 lalu.

Pencabulan dan persetubuhan pertama dilakukan di Pos Kamling. Selanjutnya pencabulan dan persetubuhan dilakukan di stasiun di Ngagel dan makam yang tidak jauh dari rumah mereka.

BERITA TERKAIT

“Berdasar hasil visumnya, luka robeknya cukup parah. Kelihatan kalau mereka (tersangka, red.) sering melakukan hubungan itu,” kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Kamis (12/5/2016).

Ruth juga mengungkapkan Zr kecanduan pil koplo atau LL. Dia tidak dapat memastikan sejak kapan korban mengalami kecanduan pil koplo.

Berdasar pengakuan korban, Zr baru mulai kecanduan saat duduk di kelas VI SD. Sehari ia bisa menengak 10 pil.

Menurut Ruth, korban sering minta pil koplo kepada teman-temannya. Bila memang butuh pil koplo banyak, korban mengamen. Uang hasil mengamen ini digunakan untuk membeli pil koplo.

“Korban biasanya membeli pil koplo seharga Rp 30.000,” tambahnya.

Walau begitu, bukan berarti Zr pantas diperlakukan seperti itu.

Penulis: Zainudin l Harian Surya

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas