Terkait Dana Kunker Fiktif, Sekjen DPR Kumpulkan Laporan Kunjungan Kerja Anggota Dewan
Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti mengaku pihaknya sedang mengumpulkan laporan dari angggota DPR RI yang melaksanakan kunjungan kerja sa
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti mengaku pihaknya sedang mengumpulkan laporan dari angggota DPR RI yang melaksanakan kunjungan kerja saat masa reses.
Pengumpulan laporan tersebut terkait pemberitaan kerja (kunker) fiktif anggota DPR yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 945 miliar.
"Kita ngumpulin laporan-laporan anggota supaya berkurang angka yang teman-teman (media) rilis itu," kata Winan di KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Menurut Winan, sebenarnya sudah banyak anggota DPR yang melaporkan mengenai pengunaan dana reses.
"Sudah banyak sekali anggota dewan yang melaporkan," kata dia.
Terkait hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Winan mengaku belum bisa berkomentar banyak.
"BPK itu lagi meriksa, belum selesai. Biasanya kan kalau pemeriksaan itu kan prosesnya pengumpulan data-data," kata Winan.
Diketahui dalam surat Fraksi PDIP bernomor 104/FPDIP/DPR-RI/2016 yang ditandatangani sekretaris fraksi Bambang Wuryanto. Surat berisi:
Atas ketentuan Peraturan Tata Tertib DPR RI Pasal 211 ayat (6) dan surat Setjen DPR RI tentang diragukannya keterjadiannya kunjungan kerja perorangan Anggota DPR RI dalam melaksanakan tugasnya, sehingga potensi negara dirugikan Rp 945.465.000.000
Karenanya kepada Yth Bapak/Ibu anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI diharap melengkapi laporannya.
Selanjutnya laporan tersebut diharap sudah diterima fraksi paling lambat tanggal 25 Mei 2016.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.