Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Menduga Sekretaris MA Nurhadi Sembunyikan Saksi Kunci Suap di PN Jakarta Pusat

Royani diduga kuat disembunyikan dan sudah dua kali tidak pernah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Menduga Sekretaris MA Nurhadi Sembunyikan Saksi Kunci Suap di PN Jakarta Pusat
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/3/2016). Nurhadi diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna terkait suap permintaan penundaan pengiriman putusan kasasi perkara korupsi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, diduga kuat sebagai dalang di balik ketidakhadiran Royani, saksi kunci kasus suap perkara pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Royani diduga kuat disembunyikan dan sudah dua kali tidak pernah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Diduga seperti itu," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas, Yuyuk Andriati, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Yuyuk menuturkan, penyidik memang sangat membutuhkan keterangan dari Royani untuk menguak keterlibatan Nurhadi. Nurhadi memang telah dicegah bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus tersebut.

"Dia diduga memang punya peran penting. Yang punya keterangan dan juga bukt-bukti lain yang dibutuhkan oleh penyidik untuk mengungkap kasus ini lebih jauh," ungkap Yuyuk.

Menurut Yuyuk, pihaknya sudah mencari keberadaan Royani ke rumah dan kantornya di Mahkamah Agung. Berdasarkan penelurusan tersebut, Royani diketahui sudah beberapa minggu tidak berkantor.

"Memang seperti itu, tidak berkantor," kata Yuyuk sembari menegaskan Royani masih berada di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Royani adalah ajudan Nurhadi. KPK sebelumnya menangkap Edy saat menerima Rp 50 juta dari Doddy Aryanto Supeno di Hotel Accacia, Jakarta Pusat, 20 April 2016. Doddy adalah perantara suap dari PT Paramount Enterprise Internasional.

Usai penangkapan tersebut, KPK kemudian menggeledah berbagai tempat. Dua tempat yang digeledah antara lain di ruangan kerja Nurhadi di MA dan di rumahnya.

Dari rumahnya, penyidik menyita Rp 1,7 miliar dari rumah Nurhadi. Uang tersebut terdiri dari 37.603 Dolar Amerika, 85.800 Dolar Singapura, 170.000 Yen Jepang, 7.501 Riyal Arab Saudi, 1.335 Euro dan Rp 354.300

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas