Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi XI Nilai Pemangkasan Anggaran Akan Lebih dari Rp 50 Triliun

Hal itu terjadi akibat negara saat ini mengalami kekurangan pemasukan anggaran dari penerimaan pajak.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Komisi XI Nilai Pemangkasan Anggaran Akan Lebih dari Rp 50 Triliun
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno dalam acara Expert Meeting di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Jl. Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2016). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Ahmadi Noor Supit menilai bahwa pemotongan anggaran di beberapa kementerian hingga Rp 50,6 triliun masih dirasa kurang dan kemungkinan akan ada pemangkasan berikutnya.

Hal itu terjadi akibat negara saat ini mengalami kekurangan pemasukan anggaran dari penerimaan pajak.

"Ya kemungkinan masih akan dikurangi lagi di beberapa pos, saya rasa masih kurang Rp 50,6 trilun itu," jelasnya saat dihubungi, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Dia mengatakan bahwa pemerintah masih dirasa sulit untuk mengejar penerimaan negara dari pajak sebesar Rp 90 triliun pada tahun ini, ditambah UU Tax Amnesty masih belum disahkan oleh DPR dan pemerintah. Sehingga memaksa pemangkasan anggaran harus terjadi.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Anggota Komisi XI lainnya, Hendrawan Supratikno yang mengatakan bahwa hanya ada empat cara untuk menjalankan program percepatan pembangunan di Indonesia.

Pertama, penghematan anggaran, kedua, penggunaan anggaran tahun lalu, ketiga, menambah hutang luar negeri secara selektif dan terakhir, meningkatkan penerimaan pajak.

BERITA REKOMENDASI

"Kami berharap pemerintah bekerja lebih efektif untuk menggunakan anggaran dan mempercepat program pembangunan yang sudah berjalan," urainya.

Sebelumnya, Pemerintah secara resmi memotong anggaran Kementerian/Lembaga secara keseluruhan mencapai Rp50,6 Triliun berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016.

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan, pemotongan anggaran tersebut telah diputuskan di dalam rapat paripurna jajaran Kabinet Kerja dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden beberapa waktu lalu.

"Jadi dilakukan pemotongan pengeluaran atau spending yang dilakukan pemerintah secara proporsional dari Kementarian dan Lembaga yang ada. dipotong jumlahnya adalah 50,6 triliun," ujar Pramono di Kantornya, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas