Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peneliti: Belum Waktunya Soeharto Diberikan Gelar Pahlawan

Selagi kasus masa lalu jaman Soeharto belum diselesaikan, menurut Sunanto belum layak Penguasa 32 tahun itu mendapat gelar Pahlawan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Peneliti: Belum Waktunya Soeharto Diberikan Gelar Pahlawan
Istimewa
Sebuah lukisan di bagian belakang sebuah truk yang menggambarkan sosok Presiden Soeharto dan tulisan yang menyiratkan rakyat lebih nyaman hidup di masa Orde Baru 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Peneliti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Sunanto menilai belum saatnya Presiden Kedua RI Soeharto diberikan gelar pahlawan.

Selagi kasus-kasus masa lalu jaman Soeharto belum diselesaikan, menurut Sunanto belum layak Penguasa 32 tahun itu mendapat gelar Pahlawan.

"Belum saatnya Soeharto diberikan pahlawan. Selesai kan kasus-kasus zaman Soeharto baru berpikir memberikan gelar pahlawan," ujarnya kepada Tribun, Rabu (19/5/2016).

Lebih lanjut kata dia, pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto di satu sisi berdasarkan keberhasilan dalam pembagunan bangsa menjadi sangat di perlukan,

Tapi imbuhnya, dilihat dari beberapa kesalahannya maka sangat ironis diberikannya gelar Pahlawan. "Karena gelar pahlawan harus komprehensif menilainya," jelasnya.

Walau Golkar memiliki dorongan menjadikan Soeharto sebagai Pahlawan, dia meyakini Pemerintah akan mendengarkan publik tidak akan memberikan gelar itu.

Berita Rekomendasi

Munaslub Golkar sebelumnya mengusulkan agar Presiden kedua RI Soeharto menjadi pahlawan nasional.

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie menilai Soeharto layak mendapatkan gelar itu. DPP Golkar sendiri, lanjut dia, sudah pernah memberikan penghargaan Abdi Luhur kepada mantan Soeharto.

"Saya serahkan ke munas ini untuk mengambil langkah yang diperlukan untuk diusulkan menjadi pahlawan nasional," ujar Aburizal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas