Soal Kudeta, Kemana Saja Kwik Kian Gie Saat UUD 45 Diamandemen?
Saat itu, Kwik tidak lain adalah Wakil ketua MPR dan kemudian, menjadi Menko Ekuin, yang membawahi sekian belas menteri lainnya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pernyataan Kwik Kian Gie, yang mengatakan, negara sudah dalam keadaan kacau dan solusinya hanya dengan melalui kudeta adalah pernyataan yang mengherankan banyak orang.
Demikian, antara lain pandangan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, yang menilai, ucapan Kwik termasuk menghasut.
"Bila kemudian, yang disalahkan adalah UUD 1945 hasil amandemen pada tahun 1999/2002, yang menjadi penyebab kekacauan ini, lalu ke mana beliau dan apa kontribusi beliau, ketika UUD 1945 diamandemen?" katanya di Jakarta, Kamis (19/5/2016).
Padahal, kata TB Hasanuddin, saat itu, Kwik tidak lain adalah Wakil ketua MPR dan kemudian, menjadi Menko Ekuin, yang membawahi sekian belas menteri lainnya.
"Seharusnya, beliau mampu memberikan warna pada amandemen UUD 1945 itu . Menyarankan solusi dengan cara kudeta, sungguh bukan jalan terbaik menyelesaikan masalah di republik ini," katanya
Pertama, kata TB Hasanuddin, TNI sesuai jati dirinya dan sejak kelahirannya , tidak pernah memiliki tradisi untuk kudeta.
"Sejak dulu, TNI selalu ikut memberikan pemikiran-pemikiran terbaiknya untuk kepentingan bangsa dan negara tanpa menggunakan kekuatan senjatanya," katanya.
Di era reformasi ini, kata TB Hasanuddin, TNI juga merupakan lembaga yang paling reformis daripada lembaga-lembaga lain.
"TNI dengan ikhlas dan sungguh sungguh telah mereformasi dirinya sampai pada posisi sekarang ini menjadi tentara pejuang, tentara rakyat, tentara nasional, dan tentara profesional," katanya.
Kedua, kata TB Hasanuddin, dengan kudeta tidak mustahil akan terjadi konflik horisontal maupun vertikal , yang mengakibatkan jatuhnya korban dan dipastikan rakyatlah yang akan jadi korbannya .
Ketiga, lanjut dia, Indonesia sudah dikenal di dunia internasional sebagai sebuah negara besar penganut demokrasi .
"Sangat ironis, kalau kemudian mencari solusi dengan cara melakukan kudeta. Bisa dipastikan dunia internasional akan mengutuk dan menjauhinya Indonesia," katanya.
"Menurut hemat saya, solusi masalah-masalah kebangsaan sebaiknya dipecahkan melalui solusi-solusi berdemokrasi. Bila ada aturan perundang-undangan yang tidak cocok sebaiknya diganti dengan yang lebih cocok, melalui prosedur yang kita sepakati bersama," katanya.
Jalan pintas, dinilai TB Hasanuddin, bukan jalan terbaik dan pasti akan berpengaruh terhadap keamanan dan integrasi bangsa ini.
"Mari kita selesaikan permasalahan bangsa ini dengan hati yang dingin, ikhlas dan bertanggung jawab," katanya. (Gede Moenanto)