Jokowi Diminta Menolak Keinginan Golkar Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional
Hendardi mengatakan usulan itu bukan hanya bertentangan dengan Tap MPR tetapi juga melawan akal sehat publik dan etik.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pemberian gelar pahlawan kepada Almarhum Presiden ke-2 RI Soeharto kembali mengemuka setelah Munaslub Golkar.
"Sebagai partai bentukan Soeharto, Golkar tentu mempunyai tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan penghargaan bagi Soeharto," kata Hendardi, ketua Setara, dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Apalagi, menurut Hendardi, kepemimpinan Golkar hingga saat ini belum pernah dipegang oleh tokoh yang benar-benar berjarak dengan penguasa Orde Baru.
"Upaya pemberian gelar pahlawan mengandung makna etis bahwa seseorang memiliki peran signifikan, berintegritas, dan tidak cacat moral dalam penyelenggaraan pemerintahan atau pembangunan bangsa," ujarnya.
Sedangkan Soeharto, lanjut Hendardi, selain tersangkut banyak praktik korupsi di masa lalu juga diduga melakukan kejahatan politik dan pelanggaran HAM berat.
Bahkan secara eksplisit Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, menyebut secara jelas perintah pengusutan atas kejahatan korupsi Soeharto.
"Dan yang perlu diingat bahwa Soeharto sama sekali tidak pernah dimintai pertanggungjawaban hukum," katanya.
Jadi, Hendardi mengatakan usulan itu bukan hanya bertentangan dengan Tap MPR tetapi juga melawan akal sehat publik dan etik.
"Usulan gelar bagi Soeharto bukan hanya ditujukan untuk memberikan penghargaan, tetapi secara implisit bertujuan memulihkan nama baik, membersihkan dari seluruh dugaan kejahatan, dan menjadi landasan ekspansi politik para loyalis Soeharto untuk mengokohkan kekuasaan baru," katanya.
Menurut Hendardi, bukan hanya berimplikasi pada aspek hukum tetapi juga memiliki makna luas dalam praktik politik.
"Sebaiknya Jokowi abaikan usulan-usulan tidak produktif itu. Akan lebih produktif jika Jokowi justru memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu akibat kebijakan politik Soeharto," kata Hendardi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.