Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Umum PPP: Yang Berhak Diberikan Gelar Pahlawan Bukan Soeharto Tetapi Mahasiswa

Romy menambahkan, PPP akan menyampaikan pandangan terkait isu tersebut kepada presiden.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua Umum PPP: Yang Berhak Diberikan Gelar Pahlawan Bukan Soeharto Tetapi Mahasiswa
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy mengungkapkan pandangannya terkait dengan wacana pemberian gelar pahlawan nasional bagi mantan presiden Soeharto.

"18 tahun reformasi peringatan yang kita gelar dan tuntutan pertama yakni mengadili Pak Harto dan kroni-kroninya," ujar Romy, saat ditemui di XXI Ballroom, Djakarta Theatre, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2016).

Gugurnya mahasiswa dalam tragedi 98 silam membuat Romy memandang isu pemberian gelar tersebut tidak tepat.

Kata dia, yang harus menerima gelar tersebut adalah mahasiswa.

"Karena itu mengingat korban dari rekan mahasiswa, tentu yang lebih berhak diberikan gelar pahlawan reformasi adalah mahasiswa yang sudah gugur karena mereka yang menyalakan api reformasi yang tidak lebih dari 10 hari kemudian pak Harto mengundurkan diri," imbuhnya.

Romy  menambahkan, PPP akan menyampaikan pandangan terkait isu tersebut kepada presiden.

"Untuk itu PPP akan menyampaikan pandangan ke presiden dan mengusulkan yang layak diberikan gelar pahlawan adalah rekan mahasiswa," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, isu pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan presiden Soeharto muncul saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar yang digelar di Bali beberapa waktu yang lalu.

Setelah Setya Novanto resmi menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan ditugaskan untuk memperjuangkan gelar pahlawan untuk presiden kedua RI tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas