Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Akan Berjuang Keras Agar Soeharto Diberikan Gelar Pahlawan Nasional

Penolakan keras datang dari anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Setya Novanto Akan Berjuang Keras Agar Soeharto Diberikan Gelar Pahlawan Nasional
TRIBUN SOLO/EKA FITRIANI
Foto Presiden kedua RI Soeharto yang Tersimpan di Dalem Kalitan. Sebagian foto Pak Harto dibingkai dan bertulis petuah-petuah berbahasa Jawa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar di bawah kepemimpinan Setya Novanto akan mencari kawan dari fraksi lain di DPR untuk meloloskan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.

"Saya akan berusaha kerjasama dengan fraksi-fraksi lain untuk mewujudkan gelar itu kepada mantan presiden RI, Soeharto. Mudah-mudahan bisa berhasil sepanjang bisa menjelaskan kepada fraksi lain," kata Setya Novanto di gedung DPR RI Jakarta, Jum.

Menurut Novanto, siapapun presidennya jika sudah berbuat yang terbaik untuk rakyat, termasuk pembangunan, maka dia layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Novanto untuk merealisasikan rencananya itu, adalah mengupayakan pencabutan Tap MPR Nomor XI/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Selain dengan fraksi parpol di DPR, langkah yang akan dilakukan oleh Golkar adalah dengan pemerintah yang notabene-nya telah menjadi bagian koalisi.

"Yah itu sedang dalam pengkajian-pengkajian antara pemerintah dan DPR. Mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan baik," tukasnya.

Pro dan kontra terus bergulir seiring keinginan Partai Golkar agar mantan Presiden Soeharto mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dari pemerintahan Jokowi-JK. Kembali mencuatnya keinginna itu muncul saat Munaslub Partai Golkar di Bali beberapa hari lalu.

Penolakan keras datang dari anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu.

Berita Rekomendasi

Menurut Masinton, Soeharto tidak layak disebut sebagai pahlawan. Sebab, Soeharto masih memiliki persoalan hukum terkait KKN yang harus diadili kendati pernah memimpin Indonesia selama 32 tahun dan mendapat predikat sebagai Bapak Pembangunan.

Ia menegaskan, Pasal 4 Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN, secara tegas menyatakan nama Soeharto dan kroni-kroninya bermasalah secara hukum. Ia khawatir pemberian gelar kepada Soeharto justru akan mengaburkan hakekat kepahlawanan itu sendiri.

Menurutnya, seharusnya warga yang berhak mendapatkan gelar pahlawan dari negara adalah orang yang semasa hidupnya mendedikasikan diri untuk kepentingan bangsa dan negara.

Buat Masinton, dimunculkannya kembali wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dalam Munaslub Partai Golkar saat ini mempertegas partai tersebut memang warisan rezim politik Orde Baru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas