Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peringati Harkitnas, LDII Gelar Diskusi Mengenai Peningkatan Kualitas Guru

Prasetyio Sunaryo mengajak agar memulai adakan gerakan menghormati guru atau tenaga pendidik.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Peringati Harkitnas, LDII Gelar Diskusi Mengenai Peningkatan Kualitas Guru
Ist/Tribunnews.com
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) dalam Forum Group Diskusi (FGD) menyelenggarakan diskusi dengan tem Peningkatan Kualitas Guru/Tenaga Pendidik di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) dalam Forum Group Diskusi (FGD) menyelenggarakan diskusi dengan tema "Peningkatan Kualitas Guru/Tenaga Pendidik" diikuti sekitar 150-an peserta yang berprofesi sebagai guru atau tenaga pendidik dari berbagai daerah se-Jabodetabek.

Hadir sebagai narasumber pada diskusi tersebut Prof. Bedjo Sujanto mantan Rektor UNJ yang sekarang menjabat sebagai rektor Universitas Attahiriyah Jakarta.

Dia didampingi H. Prassetyo Sunaryo ketua DPP LDII yang sekaligus memberikan keynote spiker.

Dalam sambutan pembukaannya, Prasetyio Sunaryo mengajak agar memulai adakan gerakan menghormati guru atau tenaga pendidik.

Hal ini sangat penting karena dengan kita bisa menghormati guru maka kita akan menjadi bangsa yang beradab.

"Bahwa dalam rangka memperingati hari Kebangkitan Nasional, DPP LDII selenggarakan diskusi yang mengambil tema mari menghormati guru atau tenaga pendidik dan peningkatan kualitas guru atau tenaga pendidik," ujar Prasetyo di kantor DPP LDII Jakarta, Sabtu (21/5/2016).

"Orang tua jangan marah ketika anaknya mendapat hukuman dari gurunya, dan guru atau tenaga pendidik juga jangan semena-mena tetapi harus terus meningkatkan kualitas diri sebagai tenaga pendidik. Ingat bahwa guru adalah digugu dan ditiru," kata Prasetyo.

Berita Rekomendasi

Dasar konstitusinya adalah UU Sisdiknas No.20 tahun 2003 pasal 40 ayat 2 yang menyatakan bahwa pendidikan dan tenaga kependidikan berkewajiban menciptakan suasana pendidikan yang bermakna,menyenangkan, kreatif,dinamis dan dialogis, mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan teladan.

Sementara itu Prof. Bedjo dalam pengantar diskusinya menyampaikan ada beberapa kebijakan pemerintah yang terkadang salah persepsi.

Ia mencontohkan tentang kebijakan sertifikasi dimana sebagian orang menganggap sertifikasi itu untuk meningkatkan guru agar menjadi pintar padahal anggapan seperti itu keliru.

"Yang benar, sertifikasi itu untuk meningkatkan penghasilan guru. Dengan sertifikasi guru gajinya dinaikin satu kali lipat gaji yang ada," tegas Prof. Bedjo yang mengaku sering bertentangan dengan menteri pendidikan zaman pemerintahan Orde Baru hingga Pemerintahan Gus Dur saat menjabat rektor UNJ.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas