KPK Disebut Ikut Mengamankan Tiga Warga Sipil dan Seorang Hakim Tipikor
Saat ini yang bersangkutan masih ada di Mapolda Bengkulu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - KPK menangkap tangan Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Provinsi Bengkulu, Janner Purba.
Saat ini yang bersangkutan masih ada di Mapolda Bengkulu.
Selain Janner, seorang hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Tn, juga terlihat diamankan di Mapolda Bengkulu.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Janner Purba, diamankan di Mapolda Bengkulu bersama tiga orang, Senin (23/5/2016) sekitar pukul 19.00 WIB.
Belum diketahui secara pasti kasus apa yang menimpa Janner.
Berdasarkan informasi yang beredar di internal Polda Bengkulu, Janner, tiga warga sipil, dan satu hakim lain berinisial Tn tertangkap operasi tangkap tangan oleh KPK.
Saat ini, terdapat lima orang yang diamankan di Mapolda Bengkulu, yakni Janner, Tn, mantan Kabag Keuangan RSUD M Yunus, dan dua orang lainnya.
Selain mengamankan lima orang itu, terdapat satu motor matic ikut diamankan di Mapolda Bengkulu.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangan Kepala (OTT) terhadap kepala Pengadilan Negeri Kepahiang provinsi Bengkulu.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
"Sekitar pukul15.30 WIB, OTT di TKP rumdin (rumah dinas) Kepala PN Kepahiang atas nama JP (55 tahun)," kata Agus saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Senin (23/5/2016).
Menurut Agus, JN juga bertugas sebagai hakim di pengadilan tindak pidana korupsi Bengkulu.
Penulis: Kontributor Bengkulu, Firmansyah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.