Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Agung Sebut Setiap Orang Bekerja di MA Berpotensi Langgar Hukum

Gayus menjelaskan, sebenarnya Sekretaris MA mengurusi sumber daya manusia, anggaran dan aset.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hakim Agung Sebut Setiap Orang Bekerja di MA Berpotensi Langgar Hukum
Tribunnews/Herudin
Hakim Agung, Topane Gayus Lumbuun menjadi pembicara pada diskusi publik di Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2014). Diskusi yang diadakan Komisi Hukum Nasional ini mengambil tema Pertumbuhan Kejahatan dan Prospek Penegakan Hukum Dalam Pemerintahan Jokowi-JK . TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai semua orang yang bekerja di Mahkamah Agung (MA) dapat berpotensi melanggar hukum. Hal itu dikatakan Gayus menanggapi peran Sekretaris Mahkamah Agung.

"Jangankan seorang SekMA (Sekretaris MA), tukang parkir, supir juga bisa kok, ini kan bagaimana kepandaian orang untuk melobi orang lain. Bagi saya setiap orang bekerja di MA berpotensi untuk melanggar. Itu saja jawabannya," kata Gayus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

"Jadi enggak usah Sekjen. Saya enggak nyalahkan, karena SekMA dia bisa berkuasa, kita harus fair mengatakan tidak juga, siapa saja," tambahnya.

Gayus menjelaskan, sebenarnya Sekretaris MA mengurusi sumber daya manusia, anggaran dan aset.

‎"Yang perkara ditangani seorang panitera Mahkamah Agung, sederajat dengan Sekretaris jenderal juga," tuturnya.

Menurut Gayus, tidak sulit menciptakan keterbukaan informasi di Mahkamah Agung. Asalkan, niat MA ingin melakukan tranparansi kepada publik.

Berita Rekomendasi

"Perkara yang ‎masih dalam proses, ditutupi, intinya. Itu transparan. Transparan itu tidak telanjang. Transparan itu apa yang patut diketahui orang lain, dipersilakan," ungkapnya.

Pernyataan Gayus tersebut diungkapkannya menyusul terbelitnya Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman dengan dugaan suap di sejumlah kasus-kasus yang ditangani KPK.

Selain Nurhadi, sopir pribadinya, Royani juga diduga kuat terlibat dalam kasus-kasus tersebut. Hingga kini Royani menghilang seperti ditelan bumi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas