Komnas HAM, PPATK dan KPK Harusnya Dilibatkan dalam Pemilihan Kapolri
pasca reformasi masih belum ada perubahan mekanisme pencalonan yang hanya melibatkan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
Data tersebut akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo bila diminta sebagai pertimbangan pemilihan calon Kapolri.
"Datanya lengkap, sejak menjabat di Polri, bagaimana prestasinya, kelemahan, kelebihan, atau catatan kesalahannya," ujar Boy.
Tujuh dari sembilan jenderal bintang tiga yang akan diusulkan menjadi calon Kapolri, disebut-sebut Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan merupakan calon terkuat.
Dua jenderal bintang tiga lainnya tidak diusulkan lantaran akan memasuki masa pensiun.
Namun Boy enggan menanggapi isu yang menyebut Budi Gunawan sebagai calon terkuat.
Untuk pengusulan nama calon Kapolri, kata Boy, Wanjakti tidak akan berkoordinasi dengan Komisi Kepolisian Nasional.
Alasannya, Wanjakti bergerak sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
"Wanjakti punya data sendiri, Kompolnas juga. Kami akan serahkan langsung ke Presiden, bukan Kompolnas," katanya.
Badrodin akan memasuki masa pensiun pada 24 Juli mendatang. Isu masa pensiun Badrodin akan diperpanjang juga menguat.
Namun Polri membantah kabar tersebut, dan menyerahkan segala keputusannya kepada Presiden Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.