Pemerintah Berharap DPR Bisa Setujui RUU 'Tax Amnesty' Akhir Mei
Pemerintah masih terus mengusahakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah masih terus mengusahakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty bisa segera selesai pembahasannya di DPR.
Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengatakan lobi-lobi yang dilakukan pemerintah dengan parlemen, selama ini berlangsung lancar. DPR secara prinsip setuju dengan kebijakan pengampunan pajak.
"Prinsipnya DPR tentu tidak keberatan secara umum ya, pasti ada perbaikan-perbaikan, kita tunggu saja," ujar Jusuf Kalla, kepada wartawan, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (26/5/2016).
Bergabungnya Partai Golkar ke pemerintah, juga tidak membuat langkah pemerintah semakin mulus.
Pasalnya sejak awal partai yang pernah ia pimpin itu memang sudah mendukung gagasan pengampunan pajak.
"Karena ini kan bukan bersifat umum, ini untuk kepentingan ekonomi nasional," terangnya.
Namun yang belum disepakati antara pemerintah dan parlemen adalah soal tarif. Pemerintah mengusulkan tarif 4 persen untuk repatriasi, dan 4 persen untuk deklarasi. Namun hal itu masih bisa disesuaikan.
"Itu usulan pemerintah, tapi kita menunggu hasil pembicaraan lebih lanjut di DPR," ujarnya.
"Kita harapkan bahwa akhir bulan ini, atau setidaknya awal bulan depan pada saat masa reses belum berakhir, itu sudah di setujui," terangnya.