PPATK Minta Pemda Lain Contoh DKI Soal Transaksi Keuangan
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengimbau agar Pemerintah Daerah mengambil contoh Pemprov DKI terkait s
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengimbau agar Pemerintah Daerah mengambil contoh Pemprov DKI terkait sistem yang dibangun untuk mekanisme transaksi keuangan.
"Jadi tiap transaksi dengan Pemda, harus dilakukan transfer, DKI misalnya," ujar M Yusuf di Gedung BPSDM Kemendagri, Jakarta, Jumat (27/5/2016).
M Yusuf mengatakan, perlunya transaksi keuangan melalui transfer yakni untuk menghindari maraknya praktik suap, pemerasanm atau korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah.
"Ini untuk mengeliminasi praktik suap, pemerasan dan gratifikasi," kata M Yusuf.
M Yusuf juga menyampaikan keluhan masyarakat selama ini banyak pejabat daerah atau kepala daerah yang berujung masuk penjara ketika masa jabatannya berakhir karena praktik-praktik tersebut.
"Kami jabarkan bahwa salah satu keluhan masyarakat, pejabat daerah itu saat akhir menjabat masuk penjara. Itu cerita tidak sehat bagi generasi berikutnya," ucap M Yusuf.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.