Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPATK Minta Pemda Lain Contoh DKI Soal Transaksi Keuangan

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengimbau agar Pemerintah Daerah mengambil contoh Pemprov DKI terkait s

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengimbau agar Pemerintah Daerah mengambil contoh Pemprov DKI terkait sistem yang dibangun untuk mekanisme transaksi keuangan.

"Jadi tiap transaksi dengan Pemda, harus dilakukan transfer, DKI misalnya," ujar M Yusuf di Gedung BPSDM Kemendagri, Jakarta, Jumat (27/5/2016).

M Yusuf mengatakan, perlunya transaksi keuangan melalui transfer yakni untuk menghindari maraknya praktik suap, pemerasanm atau korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah.

"Ini untuk mengeliminasi praktik suap, pemerasan dan gratifikasi," kata M Yusuf.

M Yusuf juga menyampaikan keluhan masyarakat selama ini banyak pejabat daerah atau kepala daerah yang berujung masuk penjara ketika masa jabatannya berakhir karena praktik-praktik tersebut.

"Kami jabarkan bahwa salah satu keluhan masyarakat, pejabat daerah itu saat akhir menjabat masuk penjara. Itu cerita tidak sehat bagi generasi berikutnya," ucap M Yusuf.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas