Jokowi Dinilai Bisa Memiliki Andil Besar Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu
Yati menilai bahwa Jokowi tidak mempunyai beban sejarah secara langsung ketika harus membahas pelanggaran HAM masa lalu.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi KontraS, Yati Andriyani, menilai bahwa Presiden Joko Widodo dapat memiliki andil yang cukup besar bagi penyelesaian kasus HAM masa lalu.
Beberapa aspek, kata Yati, sudah dimiliki oleh presiden.
Pertama, Yati menilai bahwa Jokowi tidak mempunyai beban sejarah secara langsung ketika harus membahas pelanggaran HAM masa lalu.
"Jokowi bisa dibilang bersih dari dosa-dosa masa lalu, sehingga dia bisa lebih mudah dan fokus untuk mengungkapkan kebenaran," ujarnya saat ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (29/5/2016).
Jokowi juga dinilai telah memiliki modal politik yang cukup besar. Terlihat dari banyaknya partai yang mendukungnya saat ini, Yati menegaskan seharusnya presiden dapat memanfaatkan celah itu.
Selain itu, pemerintahan saat ini juga dirasa telah memiliki modal sosial yang cukup dari tataran akar rumput agar dapat segera menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
"Anak muda saat ini sudah pintar dan mereka banyak yang ingin mengerti apa yang sebenarnya terjadi. Akses mereka jauh lebih mudah untuk mengetahui tentang sejarah dan pikiran mereka jauh lebih kritis," tambahnya.
Sehingga, kata Yati, tidak ada lagi alasan bagi Jokowi untuk tidak melanjutkan pengungkapan kebenaran tersebut.
"Perihal ada oknum di dalam pemerintahan yang tidak setuju, tinggal dicopot saja dari jabatannya," tegasnya