Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapat dengan Kemenhub, Anggota DPR 'Semprot' Dirjen Perhubungan Udara

Sejumlah Anggota Komisi V DPR RI mengkritik keras Kementerian Perhubungan

Editor: Sanusi
zoom-in Rapat dengan Kemenhub, Anggota DPR 'Semprot' Dirjen Perhubungan Udara
Kompas.com/ Yoga Sukmana
Ruang rapat Komisi V DPR RI dipenuhi para pramugari Lion Air, Jakarta, Selasa (24/5/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah Anggota Komisi V DPR RI mengkritik keras Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait insiden salah antar penumpang Internasional ke terminal domestik di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Ngurah Rai.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Rendy M. Affandy Lamadjido misalnya, sampai terbawa emosi saat melayangkan kritiknya kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo.

"Hari ini saya emosi bicara Pak Dirjen. Capek saya hampir setahun revisi Undang-undang Penerbangan ini, tapi tidak dijalankan oleh pemerintah," ujar Rendy dengan nada tinggi saat rapat dengar pendapat dengan Kemenhub, Lion Air, AirAsia, AP II, dan AirNav di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (26/5/2016) malam.

Ia kesal kepada Dirjen Perhubungan Udara karena dianggap selalu menyalahkan maskapai bila terjadi kesalahan standar operasional prosedur (SOP) di sektor penerbangan.

Padahal kata Rendy, berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Penerbangan, tugas Kemenhub adalah melakukan pembinaan yang meliputi aspek pengaturan, pengendalian, dan pengawasan.

"Tadi Pak Dirjen mengatakan bahwa Air Asia, Lion punya SOP sendiri. Bukan Pak Dirjen, yang membuat SOP itu adalah saudara Dirjen. Saya ingatkan yang membuat SOP itu adalah pemerintah," kata dia.

"Kambing hitamnya selalu 'hai Lion Air, hai AirAsia kalian salah'. Tapi kita tidak pernah mendengar bahwa seorang Dirjen mengatakan "itu adalah kesalahan saya" kalau dibaca undang-undangan itu, yang bertangung jawab ini semua adalah Menteri Perhubungan (Ignasius Jonan)," lanjut Rendy.

Berita Rekomendasi

Meski mengkritik keras Kemenhub, ia mengaku tidak membela Lion Air atau AirAsia. Rendy mengatakan bahwa dirinya malu insiden salah antar penumpang Internasional ke terminal domestik bisa terjadi.

"Malu, teman saya di Kanada menelepon, teman saya di Australia menelepon. 'Rendi kenapa kok lakukan pembekuan 4 hari, apa ini?'. Ini main-main. Ini sama dengan main-main. Kalau pembekuan, bekukan seumur hidup. Dunia penerbangan penuh dengan hal yang sangat riskan," ucap dia.

Melihat Rendy yang sudah emosi, pimpinan rapat, sekaligus Ketua Komisi V, Fary Djemy Francis mencoba menenangkan.

"Pak Rendy bisa minum dulu," kata Fary memotong waktu bicara Rendy.

Selain Rendy, kritik tajam ke Kemenhub juga terlontar dari Cucun Syamsulrijal, Anggota Komisi V dari Fraksi PKB.

Ia mempertanyakan kegemaran Kemenhub menyalahkan maskapai. "Wajar saja kalau investigasi enggak jelas kemudian kesalahan (tidak ada pengawasan) itu ada dipihak Kementrian Perhubungan, ada yang melaporkan bapak ke aparat hukum, itu wajar saja," kata dia.

Seperti diketahui, Lion Group melaporkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo ke Bareskrim pada Senin (16/5/ 2016). Suprasetyo dilaporkan atas dasar dugaan tindak penyalahgunaan wewenang terkait pemberian sanksi kepada Lion Air.(Yoga Sukmana)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas