BPK Rekomendasikan Bentuk Tim Khusus untuk Proyek Pembangkit Listrik 35.000 MW
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadwalkan pertemuan dengan beberapa pihak terkait proyek pembangkit listrik 35.000 MW, Selasa (31/5/2016).
Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadwalkan pertemuan dengan beberapa pihak terkait proyek pembangkit listrik 35.000 MW, Selasa (31/5/2016).
Pertemuan tersebut rencanya akan dihadiri Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli, Kementerian ESDM, dan Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basir.
Anggota IV BPK Rizal Djalil menyebutkan pada pertemuan tersebut, pihaknya akan merekomendasikan tim khusus untuk proyek pembangkit listrik itu.
"Besok akan ada rekomendasi tim khusus untuk penyelesaian lahan," kata Rizal Djalil di gedung BPK, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (30/5/2016).
Hal tersebut dianggap penting oleh Rizal untuk menghindari permasalahan pembebasan pada pengadaan pembangkit.
Selain itu, Rizal berkaca pada realisasi program pembangkit listrik 10.000 MW yang telah berlangsung sejak 2006.
"Program 10.000 MW hampir 10 tahun baru tercapai 79 persen," kata Rizal.
Pembentukan tim khusus dalam pelaksanaan proyek pembangkit listrik 35.000 MW juga dinilai perlu oleh Rizal, karena masih rendahnya akses terhadap energi tersebut di Indonesia.
"Berdasarkan data Bank Dunia, Indonesia berada pada peringkat 46 dari 189 negara dalam konteks kemudahan listrik," katanya.