Ketua KPK Heran, Gaji Sopir di Kemenkeu Lebih Tinggi dari Kemenpan
Padahal, kata Agus, pekerjaan dan keahlian sopir tetap satu yakni mengemudikan kendaraan.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Pemerintah masih menerapkan sistem birokrasi zaman kolonial Belanda.
Hal itu bisa dilihat dari sistem penggajian di lintas kementerian/lembaga yang ada.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan seorang sopir di Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi gajinya lebih kecil dibandingkan sopir di Kementerian Keuangan.
Padahal, kata Agus, pekerjaan dan keahlian sopir tetap satu yakni mengemudikan kendaraan.
"Itu tidak boleh. Itu seperti kita punya sistem kolonial. Ada pegawai Belanda, ada pegawai kulit putih, ada inlander. Ya enggak boleh gitu dong," kata Agus saat memberikan sambutan Acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Lemhannas RI, Jakarta, Senin (30/5/2016).
Agus menekankan jika suatu pekerjaan itu standar kompetensinya sama, maka dia tidak bisa dibedakan dalam hal pendapatan.
Walau tidak bisa memberikan kisaran rinci perbedaan tersebut, Agus memastikan perbedaan itu ada.
"Ada perbedaan," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.