Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tes Narkoba Urine dan Rambut Harus Jadi Syarat Calon Kepala Daerah

Imbauan ini sebaiknya bisa menjadi bahan masukan revisi UU Pilkada

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tes Narkoba Urine dan Rambut Harus Jadi Syarat Calon Kepala Daerah
net
Irman Putra Sidin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Badan Narkotika Nasional (BNN) mengimbau agar para calon yang maju Pilkada 2017 selain di tes urine juga di tes rambut untuk mengetahui apakah mereka bersih dari barang haram narkota atau tidak.

Hal ini sebagai antisipasi kedepan agar para wakil rakyat itu benar-benar bersih dari narkoba dan bisa memimpin dengan baik termasuk menjadi teladan bagi warganya.

Pakar Hukum Tatanegara Irmanputra Sidin menilai imbauan BNN tersebut harusnya menjadi bahan masukan Rancangan Undang-undang (UU) Perubahan atas UU Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada.

"Imbauan ini sebaiknya bisa menjadi bahan masukan revisi UU Pilkada," cetus Pendiri Sidin Constitution ini kepada Tribunnews.com, Jakarta, Senin (30/5/2016).

Bahkan dia mendorong agar tes urine dan tes rambut untuk mengetahui apakah mereka bersih dari barang haram narkota atau tidak, menjadi syarat bagi Calon yang akan maju dalam Pilkada.

"Karena dalam UU tersebut juga sudah masuk kriteria sehat jasmani dan rohani diantaranya cek bebas narkoba melalui tes urin dan rambut. Hal ini bisa menjadi syarat sah seorang menjadi calon kepala daerah," ujarnya.

Diberitakan BNN mengimbau agar para calon yang maju Pilkada 2017 selain di tes urine juga di tes rambut untuk mengetahui apakah mereka bersih dari barang haram narkota atau tidak.

Berita Rekomendasi

Hal ini sebagai antisipasi kedepan agar para wakil rakyat itu benar-benar bersih dari narkoba dan bisa memimpin dengan baik termasuk menjadi teladan bagi warganya.

"‎Kami imbau para calon itu melalui serangkaian pemeriksaan khusus narkoba. Tidak hanya urine tapi juga rambut. Aturan untuk memaksa mereka dites rambut tidak ada, kami hanya imbau ke para pelaksana saja," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari saat dihubungi, Senin (30/5/2016).

Apabila memang disetujui, Arman mengaku pihak BNN bersedia dan tidak keberatan membantu melakukan tes rambut‎.

"BNN mampu melayani tes rambut kan setiap daerah saya kira calonnya tidak lebih dari 10 orang," kata Arman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas