Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Akan Pangkas Jumlah PNS Secara Bertahap Dalam Delapan Tahun Ke Depan

"Kita bikin delapan tahun targetnya. Sebenarnya bisa (lebih) cepat, cuma kita tidak mau membikinnnya katakanlah merombak tiba-tiba,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemerintah Akan Pangkas Jumlah PNS Secara Bertahap Dalam Delapan Tahun Ke Depan
Tribunnews.com/ Nurmulia Rekso Purnomo
Wakil Presiden Jusuf Kalla 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah masih terus dilakukan.

Pemerintah secara bertahap selama delapan tahun ke depan akan memangkas jumlah Pegawai Negri Sipil (PNS), termasuk PNS di daerah.

"Kita bikin delapan tahun targetnya. Sebenarnya bisa (lebih) cepat, cuma kita tidak mau membikinnnya katakanlah merombak tiba-tiba," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla, kepada wartawan, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2016).

Tujuan dari pemangkasan jumlah PNS tersebut adalah evisiensi.
Pemerintah berharap kedepannya anggaran dapat difokuskan untuk dana pembangunan.

Kata dia, saat ini ada daerah-daerah yang belanja pegawainya mencapai lebih dari 60 persen anggaran, bahkan ada yang sampai 85 persen.

Dampaknya adalah anggaran untuk  yang lain, termasuk pembangunan, kesehatan dan pendidikan akan semakin kecil.

Berita Rekomendasi

Tentunya masyarakat akan dirugikan dengan kondisi tersebut.

"Karena itulah maka merampingkan organisasi itu suatu kebutuhan," ujarnya.

Dengan perbaikkan sistem dan pemanfaatan teknologi, roda pemerintahan bisa dikerjakan dengan jumlah orang yang lebih sedikit.

Konsekuensinya pegawai yang ada kemampuannya harua mumpuni.

Selain itu, pemerintah pusat juga akan mengubah status PNS di sebuah lembaga, untuk memudahkan agar seorang PNS bisa dirotasi ke daerah lain yang membutuhkan untuk pemerataan.

"Sehingga siapa saja dibirokrasi itu, bisa bertugas di manapun di Indonesia ini," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas