Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Chandra M Hamzah Heran Jaksa dan Hakim Korupsi

remunerasi jaksa dan hakim jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Chandra M Hamzah Heran Jaksa dan Hakim Korupsi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Pimpinan KPK, Chandra M.Hamzah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas pimpinan KPK, Chandra M Hamzah, meminta lembaga peradilan meninggalkan praktik korupsi.

Menurut Chandra, sungguh sangat disayangkan jika aparat penegak hukum masih tergoda menerima uang haram.

Soalnya, kata Chandra, remunerasi jaksa dan hakim jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.

"Katanya remunerasi jaksa sudah lumayan. Kalau zaman saya remunerasi memang menyedihkan. Remunerasi hakim jauh lebih lumayan. Ya sudah tinggalkan," kata Chandra di Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Lembaga peradilan, Chandra, harus dijaga marwahnya.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang beradab, penyelesaian sengketa adalah lewat pengadilan.

Chandra mengingatkan masyarakat akan mengambil jalur penyelesaian cara jalanan jika sudah tidak percaya pada lembaga peradilan.

Berita Rekomendasi

"Kalau peradilan tidak dipercaya maka yang teradi adalah penyelesaikan sengketa di jalan raya, di jalanan. Sama-sama kita penegak hukum bahwa institusi peradilan perlu kita jaga karena dalam negara yang beradab penyelesaian sengketa lewat pengadilan," tukas Chandra.

Sekadar informasi, KPK kini menangani sejumlah aparat penegak hukum dari unsur peradilan terkait pidana korupsi.

Mereka yang ditangka adalah berapa Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu dan sedang membidik unsur Mahkamah Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas