Bulan Ramadan, Menteri Ferry Berikan Keringanan PNS Wanita Pulang Lebih Cepat
Khusus PNS wanita yang bekerja di Kementeriannya, cukup bekerja setengah hari.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan membuat kebijakan untuk mengurangi jam kerja bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) wanita di lingkungan kementeriannya, saat hari pertama Ramadan.
Khusus PNS wanita yang bekerja di Kementeriannya, cukup bekerja setengah hari.
"Kami ingin memberi keringanan untuk hari pertama puasa kepada PNS walina di lingkungan ATR/BPN pulang lebih cepat sekitar jam 13.00 WIB ata jam 14.00 WIB, agar bisa berkumpul dengan keluarganya di hari pertama puasa," kata Ferry di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).
Menurutnya, bulan Ramadan adalah bulan yang sangat istimewa bagi umat muslim. Selain berkumpul dengan keluarga, Ferry berharap agar para PNS Wanita di kementeriannya bisa memasak buka puasa pertama yang selalu menjadi istimewa bagi masyarakat Muslim di Indonesia.
"Ya agar bisa menyiapkan untuk berbuka puasa bersama keluarga. Terlepas bukan dia yang masak itu urusan nanti, yang penting mereka bisa kumpul bersama keluarga di rumah untuk berbuka puasa," katanya.
Menurutnya, 'diskon' jam kerja tersebut hanya berlaku saat hari pertama Ramadhan saja. Selanjutnya, nanti akan mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah terkait jam kerja saat bulan suci Ramadhan.
"Itu berlaku hanya untuk hari pertama puasa, selanjutnya mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan kementerian (pemerintah)," kata Ferry.
Lebih lanjut Ferry yang meresmikan Masjid Nuurur Rahman yang berada di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta, menyebutkan, kebijakan lain yang dilakukan pihaknya adalah menggratiskan sertifikat tanah wakaf bagi bangunan masjid dan musala.
Program pelayanan Kantor Kanwil Badan Pertahanan Nasional Jawa Barat ini, dilakukan dengan mengajukan pengurusan dokumen pertanahan yang berlaku selama bulan puasa Ramadan 2016.
"Dua minggu lalu, Kanwil BPN Jabar bilang ke saya, pihaknya akan memulai program sertifikasi tanah wakaf, khususnya untuk masjid dan musala. Jadi selama Ramadan, Kanwil Jabar akan memproses kemudahan pengurusan sertifikat tanah wakaf masjid dan musala yang sudah ada bangunannya. Biayanya nol rupiah," katanya.
Menurut Ferry, menggratiskan sertifikat rumah ibadah berupa tanah merupakan program lama. Berdasarkan catatannya, pihaknya sejak satu tahun lalu sudah melakukan program serupa dengan Nahdlatul Ulama (NU) di Jawa Timur.
Selain itu, Ferry melanjutkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dan sejumlah pihak untuk sertifikasi rumah ibadah.
Lebih lanjut Ferry menegaskan, sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah perlu dilakukan agar tidak terjadi sengketa yang khawatir memicu konflik dan menghindari tindakan penggusuran.
"Kalau misalnya hak atas tanah untuk rumah-rumah ibadah saja mereka terancam, negeri ini seperti apa? Bayangkan orang punya masjid atau gereja, tiba-tiba digusur karena bukan tanahnya. Ya ini negeri apa?" Kata Ferry.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.