Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi VI Minta KPK Tindaklanjuti Hasil Audit BPK Soal Proyek AirNav

Air Nav kemudian menunjuk konsultan dari Amerika Serikat untuk membuat rencana atay design sistem radar yang baru

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anggota Komisi VI Minta KPK Tindaklanjuti Hasil Audit BPK Soal Proyek AirNav
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Direktur Operasional Teknik Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, Wisnu Darjono bersama Sesdispaskon TNI AU, Kolonel Sus Ruslan meninjau tower baru (kiri) seusai diresmikan pengoperasiannya di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Rabu (10/2/2016). Tower baru itu untuk memaksimalkan pelayanan pengaturan lalu lintas penerbangan berniaga dan militer di bandara tersebut. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR Abdul Wachid, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun untuk menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran di Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Air Navigation (Perum Airnav).

"Kalau BPK sudah memberikan hasil audit kepada KPK maka harus segera ditindaklanjuti. Semua penggunaan keuangan negara harus berjalan transparan tak terkecuali di Air Nav," kata Abdul Wachid kepada wartawan, Senin (6/6/2016) kemarin.

Politikus Partai Gerindra ini menyebutkan, adanya dugaan mekanisme tender yang tidak sesuai dilakukan Direksi Air Nav, dengan membatalkan modernisasi radar di Bandara Soekarno Hatta.

Air Nav kemudian menunjuk konsultan dari Amerika Serikat untuk membuat rencana atay design sistem radar yang baru, padahal Air Nav telah memiliki disain.

Pembatalan proyek itu dinilai yang sudah menjadi masalah di BPK, sehingga BPK melakukan audit investigatif. Maka KPK perlu menindaklanjuti hasil audit BPK dari sisi hukum mencegah kerugian negara.

Menurutnya, tingkat keselamatan penerbangan saat ini sangat rendah, kategori bawah dalam peringkat keselamatan penerbangan dunia. Pemanduan dari taxi way, run way hingga mengudara, adalah tugas Air Nav.

Selama ini Kementerian Perhubungan (Kemhub) melindungi Air Nav. Ketika terjadi tabrakan pesawat di taxi way, Kemhub menghukum ground handling, bukan Air Nav.

Berita Rekomendasi

"KPK hendaknya menangani dugaan korupsi yang menyangkut keselamatan orang banyak, seperti AirNav," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas