Anggota Komisi VI Minta KPK Tindaklanjuti Hasil Audit BPK Soal Proyek AirNav
Air Nav kemudian menunjuk konsultan dari Amerika Serikat untuk membuat rencana atay design sistem radar yang baru
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR Abdul Wachid, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun untuk menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran di Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Air Navigation (Perum Airnav).
"Kalau BPK sudah memberikan hasil audit kepada KPK maka harus segera ditindaklanjuti. Semua penggunaan keuangan negara harus berjalan transparan tak terkecuali di Air Nav," kata Abdul Wachid kepada wartawan, Senin (6/6/2016) kemarin.
Politikus Partai Gerindra ini menyebutkan, adanya dugaan mekanisme tender yang tidak sesuai dilakukan Direksi Air Nav, dengan membatalkan modernisasi radar di Bandara Soekarno Hatta.
Air Nav kemudian menunjuk konsultan dari Amerika Serikat untuk membuat rencana atay design sistem radar yang baru, padahal Air Nav telah memiliki disain.
Pembatalan proyek itu dinilai yang sudah menjadi masalah di BPK, sehingga BPK melakukan audit investigatif. Maka KPK perlu menindaklanjuti hasil audit BPK dari sisi hukum mencegah kerugian negara.
Menurutnya, tingkat keselamatan penerbangan saat ini sangat rendah, kategori bawah dalam peringkat keselamatan penerbangan dunia. Pemanduan dari taxi way, run way hingga mengudara, adalah tugas Air Nav.
Selama ini Kementerian Perhubungan (Kemhub) melindungi Air Nav. Ketika terjadi tabrakan pesawat di taxi way, Kemhub menghukum ground handling, bukan Air Nav.
"KPK hendaknya menangani dugaan korupsi yang menyangkut keselamatan orang banyak, seperti AirNav," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.