Jokowi: Jangan Ada yang Bermain-main dengan Uang Rakyat
Presiden Jokowi mengingatkan kepada semua jajaran instansi pemerintah agar lebih seksama menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sebanyak 56 kementerian/lembaga (KL) meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Jumlah ini menurun dibandingkan dengan tahun 2014 di mana terdapat 62 kementerian/lembaga meraih WTP.
Adapun, laporan keuangan pada tahun ini, sebanyak 26 kementerian/lembaga meraih predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dan sebanyak empat kementerian/lembaga meraih predikat disclaimer.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada semua jajaran instansi pemerintah agar lebih seksama menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Uang rakyat harus digunakan dengan tepat.
"Saya tegaskan KL (Kementerian dan Lembaga) berbenah dan jangan ada yang bermain-main dengan uang rakyat," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Empat KL tersebut adalah Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora), TVRI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Bukan pada predikat yang diraih, tapi sebagai momentum perbaikan dan pembenahan, jadi PR untuk tingkatkan akuntabilitas keuangan negara. Kita harus bekerja lebih keras, karena esensi dari akuntabilitas adalah tanggung jawab moral terhadap konstitusional dan kepada rakyat," tegas Jokowi.
"Supaya diingat-ingat, tahun yang akan datang tidak seperti itu lagi. Ini harus kami terima sebagai momentum perbaikan, pembenahan. Hasil pemeriksaan BPK ini jadi PR, meningkatkan akuntabilitas keuangan negara," ujar dia.
Presiden juga meminta kementerian/lembaga yang meraih predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dan disclaimer untuk segera memperbaiki tata keuangannya dengan melaksanakan rekomendasi BPK.
"Saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga nonkementerian untuk memperbaiki, berbenah, membangun tata kelola keuangan yang transparan, mempertanggungjawabkan uang rakyat dengan sebaik-baiknya," kata Jokowi mengingatkan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga merilis enam masalah keuangan Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian.
Ketua BPK, Harry Azhar Aziz mengungkapkan masalah pertama yaitu mengenai investasi permanen Penyertaan Modal Negara (PMN) per Desember 2015 sebesar Rp 1.800,93 triliun.
"Dari nilai investasi permanen tersebut, sebesar Rp 848,38 triliun merupakan PMN pada PT PLN," kata Harry.
Harry mengatakan pihaknya juga belum bisa menentukan penyesuaian angka terkait nilai PMN lantaran PLN melakukan pengubahan kebijakan akuntansinya dengan tidak menerapkan ISAK 8.
Penetapan harga jual solar eceran bersubsidi menjadi permasalahan kedua yang dilihat BPK lantaran penetapan harganya lebih tinggi dari harga dasar, termasuk pajak dikurangi subsisi tetap, sehingga membebani konsumen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.