JPPR Nilai Akan Ada Gejolak Nasional Jika Pilkada Serentak Diadakan 2024
Pasalnya, pada tahun yang sama akan terjadi Pemilu Serentak untuk memilih DPD, DPRD, DPR dan Presiden.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz memprediksi akan ada gejolak nasional yang sangat tinggi ketika Pilkada Serentak tetap diadakan pada tahun 2024.
Pasalnya, pada tahun yang sama akan terjadi Pemilu Serentak untuk memilih DPD, DPRD, DPR dan Presiden.
"Persoalannya adalah ada dua pemilu dalam tahun yang sama. Ini akan menimbulkan gejolak nasional yang tinggi," ujar Hafidz saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Padahal, kata Masykurudin, pilkada serentak seharusnya memiliki jeda setidaknya 2,5 tahun dari pemilu serentak.
Menurutnya, kepentingan politik akan sangat tinggi saat pilkada diselenggarakan.
"Pemenang pemilu, akan menjadi pemenang pilkada seluruh Indonesia. Itu sudah pasti. Sehingga menguasai pusat dan menguasai daerah," tambahnya.
Dia meminta agar DPR dapat mengubah poin tersebut sebagaimana yang ditulis pada undang-undang sebelumnya yang menyatakan bahwa pilkada serentak berada di tahun 2027.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.