Rapat Dengan DPD, Menteri Tjahjo Paparkan Persoalan Batas Wilayah dan Pilkada Serentak
Dalam pemaparannya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan isu krusial mengenai perbatasan antar daerah.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghadiri rapat dengan Komite I DPD.
Rapat dipimpin Ketua Komite I DPD Ahmad Muqowam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Dalam pemaparannya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan isu krusial mengenai perbatasan antar daerah.
Ia berharap masalah perbatasan dapat selesai pada tahun 2016.
Ia mencontohkan perbatasan provinsi Riau dan Sumatera Utara yang belum selesai hampir 10 tahun.
Ada pula perbatasan wilayah Bukit Tinggi dan Agam.
"Harus kita lihat dengan jernih, ada 944 segmen batas daerah," kata Tjahjo.
Ia mengakui batas wilayah tidak dapat diselesaikan dengan cepat.
Hal itu berbeda bila terdapat arsip lama yang memudahkan penyelesaian batas wilayah.
Contohnya, DKI Jakarta dengan Tangerang terkait Bandara Soekarno-Hatta.
Dimana terdapat arsip lama mengenai batas sungai Cisadane.
Menteri Tjahjo juga menuturkan mengenai peraturan daerah (Perda) yang bermasalah.
Ia berharap persoalan tersebut akan selesai pada Juni 2016 dengan keluarnya kebijakan Presiden Joko Widodo.
Sedangkan mengenai penyelenggaraan Pilkada serentak 2017, Tjahjo mengatakan anggaran KPU tercukupi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.