Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Ekonomi, Oknum Perwira TNI Edarkan Uang Palsu

Timbul menjelaskan, akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Alasan Ekonomi, Oknum Perwira TNI Edarkan Uang Palsu
Tribun Jateng/Muh Radlis
Ilustrasi uang palsu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum perwira TNI Kolonel Inf. RAL yang berdinas di Kementerian Pertahanan RI dan seorang warga sipil berinisial M ternyata terseret kasus peredaran uang palsu karena motif ekonomi.

Keduanya ditangkap di halaman Rumah Sakit UKI, Cawang, Jakarta Timur pada Selasa (7/6/2016) siang dengan barang bukti uang palsu ‎3.000 lembar pecahan Rp 100 ribu‎ serta sebuah mobil.

"‎Kasus ini karena melibatkan oknum TNI, kami minta bantuan Polisi militer. Motifnya karena ekonomi. Semoga langkah POM TNI menyelidikan ini berhasil dan didapat keterangan yang signifikan," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Kamis (9/5/2016) di Mabes Polri.

Mantan Kapolda Banten ini menambahkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah menelusuri dimana lokasi pencetakan uang tersebut.

"Kasus ini terus dikembangkan, apakah masih ada uang palsu yang lain, disimpan dimana? Termasuk dikejar juga lokasi pencetakannya. Kami duga dicetak di luar Jakarta," tambahnya.

Terpisah, mengenai keterlibatan oknum TNI, Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Kementerian Pertahanan Timbul Siahaan, mengaku menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum.

"Iya (pegawai Kemhan). Kami tunggu prosesnya, kita tidak bisa mendahului prosesnya. Kita tunggu. Semua masih proses jadi kami belum bisa apa-apa," kata Timbul saat dihubungi wartawan, Rabu (8/6/2016).

Berita Rekomendasi

Timbul menjelaskan, akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau melanggar disiplin ada aturannya, siapa pun dari mulai diri sendiri, keluarga, nasional ada aturannya, kalau melanggar ada sanksi yang diberi. Itu individu, apalagi di TNI ada komitmen, apalagi Kemhan," katanya.

Menurut Timbul, sanksi terhadap perwira TNI AD itu baru bisa diketahui, setelah seluruh proses pemeriksaan dilakukan. Karena itu, pihaknya belum mau banyak berspekulasi.

"Kita praduga tak bersalah, kita tidak intervensi. Biarkan proses berlaku, di wilayah mana, kita serahkan. Kan kita juga melihat, kenapa, ada apa, kadang-kadang ada skenario. Jangan sampai biarkan proses berjalan. Kita serahkan ke penegak hukum," tutur Timbul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas