Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gagas Asosiasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan, Bupati Selayar Siap Bertukar Pikiran

Keberadaan asosiasi sangat penting untuk menyatukan visi, sinergitas, serta kolektivitas antardaerah kepulauan.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom

TRIBUNNEWS.COM - Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan 18.108 pulau, termasuk 9.638 pulau yang belum diberi nama, dan 6.000 pulau tak berpenghuni.

Dengan garis pantai sepanjang lebih dari 81 ribu km serta luas laut sekira 3,1 juta km2, potensi kekayaan hayati negeri ini begitu besar.

Sayangnya, meski memiliki banyak daerah kepulauan, belum ada asosiasi yang menaungi pemerintah kabupaten kepulauan.

Padahal, keberadaan asosiasi sangat penting untuk menyatukan visi, sinergitas, serta kolektivitas antardaerah kepulauan.

“Makanya saya mengusulkan adanya semacam asosiasi yang mewadahi kabupaten kepulauan di Indonesia,” ujar Bupati Kepulauan Selayar, Basli Ali, dalam keterangan yang diterima, Kamis (9/6/2016).

Jika Asosiasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Indonesia (ASPEKSINDO) berdiri nantinya, Basli optimistis pemerintah akan lebih memberi perhatian pada daerah-daerah kepulauan. Pembangunan bisa dikebut, kesejahteraan masyarakat ikut terangkat.

“Jika ada yang seide kami siap bertukar pikiran terkait asosiasi ini,” lanjut Basli.

Berita Rekomendasi

Di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memang belum ada asosiasi untuk kabupaten kepulauan. Karena itu, Basli mengaku antusias menggagas pembentukan asosasi ini.

Dilansir Kontan, mulai tahun depan, pemerintah akan meningkatkan jumlah transfer daerah dalam bentuk dana alokasi umum (DAU) kepada provinsi-provinsi yang berbasis kepulauan dan memiliki wilayah laut yang luas.

Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, peningkatan transfer tersebut telah diputuskan dalam rapat bersama Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOB).

"Nanti akan ada kenaikan bobot provinsi 5% bagi daerah yang provinsi kepulauan, jadi kalau sebelumnya bobotnya 40% menjadi 45%, atau yang sebelumnya 50% menjadi 55%," kata dia.

Berdasarkan PP Nomor 55/2005 tentang Perimbangan Daerah, terdapat beberapa variabel yang menentukan bobot provinsi dalam penetapan DAU. Yakni, luas wilayah, jumlah penduduk, hambatan geografis, serta tingkat kemiskinan daerah.

Ke depan, menurut Tjahjo, variabel luas wilayah tidak hanya di hitung berdasarkan luas daratan, namun juga harus mempertimbangkan luas wilayah perairan di daerah itu.

Dengan penambahan bobot sebesar 5% ini diharapkan DAU yang diterima lebih dioptimalkan untuk pengembangan infrastruktur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas