Ini Kemauan BP Batam soal Izin Investasi
BP Batam saat ini sedang mengupayakan untuk memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk izin investasi di Batam.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Hatanto Reksodipoetro mengatakan saat ini sedang mengupayakan untuk memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk izin investasi di Batam.
"Kalau selama ini kan harus ke kami, lalu ke Pemerintah Kota, jadi harus bolak-balik. Kami maunya PTSP investasi Batam ada di kami," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Pelayanan tersebut menurutnya akan mempermudah izin investasi sehingga penarikan investor akan lebih efektif dengan penyerahan retribusi dan SDM tetap akan berasal dari Pemerintah Kota.
Sementara untuk perizinan pembangunan rumah atau gedung, Pemerintah Kota akan diberikan kewenangan secara penuh.
Hal itu juga dimaksudkan agar tidak adanya tumpang tindih antara kewenangan Pemkot dengan BP Batam.
"Iya ini salah satu bagian saja. Selain juga berbagi aset antara BP Batam dengan pemerintah kota, kami saat ini dalam tahap memperbaiki fasilitas satu pintu itu," jelas Hartanto.