Tunggu Proses, Pengganti Fahri Hamzah Kini Berstatus Anggota Komisi VIII
Ledia merupakan pengganti Fahri Hamzah di posisi Wakil Ketua DPR.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto melantik Iskan Qolba Lubis sebagai pimpinan baru Komisi VIII DPR RI menggantikan Ledia Hanifa Amalia dari Fraksi PKS.
Pelantikan tersebut dihadiri Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Deding Ishak, Sodik Mujahid dan Abdul Malik Haramain.
Ledia merupakan pengganti Fahri Hamzah di posisi Wakil Ketua DPR.
Namun, Ledia belum dilantik sebagai Wakil Ketua DPR.
Ledia kini berstatus sebagai Anggota Komisi VIII DPR. "Kan menunggu proses," kata Ledia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Sedangkan mengenai pelantikan sebagai Wakil Ketua DPR, Ledia tetap menunggu proses yang sedang berjalan.
"Itu kan sebetulnya proses itu tinggal kita menunggu pimpinan DPR-nya kan," katanya.
Ia mengatakan jabatan di Komisi atau manapun merupakan kewenangan fraksi.
Kemudian proses tersebut diserahkan kepada Pimpinan DPR.
"Terus saya mesti ngamuk-ngamuk emang? Enggak..hahaha. Kita tunggu saja prosesnya. Kan nanti ada pembicaraan-pembicaraan di pimpinan," kata Ledia.
Sementara, Iskan Qolba Lubis berharap Komisi VIII dapat terus kompak dan terus memperjuangkan persoalan umat, sebagaimana visi dan misi Partai Keadilan Sejahtera.
“Saya berharap komisi VIII dapat kompak, karena satu dari visi PKS itu adalah berkhidmat untuk umat menjadi fokus, apapun perjuangannya kita maksimalkan. Dengan semangat baru, saya berterima kasih kepada pimpinan DPR yang sudah melantik,” ujarnya.