Pengamat: Parpol Harus Mengingatkan Presiden soal Calon Kapolri
Kusnanto mengatakan bahwa dalam sistem presidensial, kewenangan presiden mempunyai peran besar dalam menentukan kebijakan.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat masalah Politik dan Keamanan, Kusnanto Anggoro mengatakan bahwa partai politik yang berada di parlemen saat ini harus mengingatkan presiden tentang perlunya integritas dan kualitas seorang Kapolri.
"Partai politik harusnya saat ini mengingatkan presiden soal pentingnya integritas dan banyak peraturan yang diperlukan untuk menjadi kapolri," ujar Kusnanto saat ditemui di Kantor Para Syndicate, Jakarta, Jumat (10/6/2016).
Dia menjelaskan fungsi partai politik dapat memberikan dukungan secara politik bagi presiden yang selama ini hanya dilakukan oleh para aktivis dan juga pegiat kepolisian.
Namun begitu, Kusnanto mengatakan bahwa dalam sistem presidensial, kewenangan presiden mempunyai peran besar dalam menentukan kebijakan.
Meskipun nantinya presiden memilih untuk memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, itu juga menjadi kewenangan lebih oleh presiden.
"Katakanlah kalaupun ada perpanjangan masa jabatan Kapolri dan ada ekstra legal, termasuk dalam UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri," tambahnya.