Luhut Terharu Dengar Mayoritas Anggota Banggar Enggan Pangkas Anggaran di Kemenko Polhukam
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengaku terharu dengan sikap mayoritas anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR yan
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengaku terharu dengan sikap mayoritas anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR yang mendukung anggaran di kementeriannya tidak dipangkas.
"Wah, ini saya mendengarnya terharu ini hampir suara bulat di Banggar mendukung supaya anggaran di Kemenko Polhukam tidak dipotong," ujar Luhut dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Sementara itu, Ketua Banggar DPR Kahar Muzakir mengatakan, Kemenko Polhukam merupakan kementerian koordinator yang sentral.
Karenanya, dibutuhkan dana yang cukup untuk menjalankan seluruh programnya.
"Apalagi saat ini Kemenko Polhukam programnya banyak dan mengingat Indonesia juga sedang dalam upaya menjaga keamanan umum," ujar politikus Partai Golkar itu saat memberikan pendapatnya di dalam rapat.
Hal senada disampaikan pula anggota Banggar DPR, Aziz Syamsudin.
Dia menilai seharusnya anggaran Kemenko Polhukam mengalami peningkatan lantaran serapannya tinggi.
"Kalau serapannya tinggi kan berarti programnya berjalan dengan baik, ini kan harusnya mendapat reward, bukan malah dipotong anggarannya," ujar Aziz.
Menanggapi hal itu, Luhut tetap menyatakan bersedia jika anggaran di kementerian yang dia pimpin dipangkas.
"Rasanya harus ada solidaritas di antara kami dengan kementerian lainnya. Kalau dipotong tidak masalah kalau Rp 20 miliar, kalau dipangkas segitu, kami masih bisa memaksimalkan program kami," lanjut dia.
Total anggaran Kemenko Polhukam tahun ini sebelum penyesuaian senilai Rp 292 miliar.
Setelah penyesuaian pada RAPBN-P 2016, angaran menyusut menjadi Rp 240 miliar.
Artinya, terdapat rencana pemotongan mencapai Rp 51 miliar.
Seperti diketahui, beberapa kementerian dan lembaga diusulkan untuk mengalami pemotongan anggaran.
Pemotongan itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai Rp 50 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp 2.095,7 triliun.
Penulis : Rakhmat Nur Hakim