Selan Sanksi Etik, Enam Polisi Penjual Kunci Jawaban Terancam Pidana
Mabes Polri angkat bicara soal adanya kecurangan dalam proses penerimaan calon siswa Brigadir Polri angkatan 2016 yang diselenggarakan Polda Sumatera
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri angkat bicara soal adanya kecurangan dalam proses penerimaan calon siswa Brigadir Polri angkatan 2016 yang diselenggarakan Polda Sumatera Utara.
Ada enam anggota polisi yang turut menjadi panitia penerimaan Brigadir Polri angkatan 2016 diamankan karena menjual kunci jawaban kepada calon siswa di Gedung Serba Guna, Jalan Pancing, Minggu (12/6/2016).
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Mochamad Iriawan mengaku sudah memerintahkan Kapolda Sumatera Utara dan Propam Polda Sumatera Utara untuk memberikan sanksi maksimal terhadap enam anggota Polri tersebut.
Bahkan tidak menutup kemungkinan selain dikenakan sanksi kode etik, keenam anggota itu juga akan diproses secara pidana.
"Sementara yang pasti kode etik dilakukan lebih dulu, sambil mendalami itu (pidana). Tentu ancaman sanksinya maksimal akan diberikan," kata Jenderal bintang dua itu saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (13/6/2016).
Mantan Kapolda Jawa Barat ini sangat menyayangkan sikap keenam anggota Polri tersebut.
Untuk diketahui, kasus ini bermula saat calon siswa wanita polisi bernama Ina, duduk di sektor 11, memfoto soal jawaban mata pelajaran Pengetahuan Umum Brigadir Polri TA 2016 yang tengah diujikan.
Setelah memfoto soal ujian itu, calon siswa wanita polisi tadi mengirimkan gambarnya via layanan aplikasi line kepada Bripda Surya Lubis.
"Setelah menerima foto soal ujian Bripda Surya Lubis yang juga panitia mengirimkannya ke Iptu Doni Simanjuntak. Lalu, Iptu Doni yang bertugas di SPN Sampali menjawab soal dimaksud dan membagikannya kepada panitia lain untuk diteruskan kepada sejumlah casis," ujar sumber polisi kepada Tribun Medan.
Saat kunci jawaban tersebut menyebar, kemudian diketahui anggota Polri bidang pengawasan.
Mereka yang terlibat kemudian diamankan ke Polda Sumatera Utara.
Anggota polisi yang diamankan masing-masing Aiptu Wilmar, Bripda Ahli Ridho Mengundang, Bripda Rajendro, Bripda Arif Kurniawan, Bripda Surya Lubis dan Iptu Doni Simanjuntak.
Bidang pengawasan juga mengamankan lima calon siswa masing-masing Helgi Formatting, Ganang Purwaka, Mhd Fahreza Kesuma, Abdullah Fitra S dan Ina.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Rina Sari Ginting, membenarkan informasi ini.
Sebanyak enam polisi yang terlibat diperiksa Tim Paminal Polda Sumut.
"Untuk hasilnya, nanti setelah pemeriksaan baru diketahui. Sekarang, mereka semua masih diperiksa di Polda Sumut," ungkap Rina kepada Tribun Medan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.