Praktisi Hukum Nilai Budi Gunawan Cocok Jadi Kapolri
Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo masih belum mengambil keputusan terkait jabatan Kapolri.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo masih belum mengambil keputusan terkait jabatan Kapolri.
Padahal Kapolri Jenderal Badrodin sudah akan memasuki masa pensiun pada Juli 2016.
Praktisi hukum, Irfan Melayu menuturkan, memang masih ada waktu bagi Presiden Jokowi untuk menunjuk pengganti Badrodin Haiti.
Dikatakannya, saah satu perwira tinggi yang dipandang paling potensial menjadi calon Kapolri adalah Komjen Pol Budi Gunawan, yang sekarang menjabat Wakapolri.
Jenderal bintang tiga itu merupakan angkatan 1983, tepat satu tahun dibawah Badrodin Haiti.
Dari sisi regenerasi dan pembinaan sudah tepat, lantaran sesuai dengan urutan senioritas dalam tubuh kepolisian.
"Terlepas dari suka atau tidak suka, Komjen Budi Gunawan merupakan figur paling tepat untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di kepolisian," kata Irfan saat dihubungi wartawan Selasa (14/6/2016).
Irfan menuturkan, dalam konteks manajemen dan pergerakan organisasi, penunjukan Budi Gunawan sebagai Kapolri juga membuat roda kaderisasi berjalan.
"Tidak ada penumpukan karier dan jabatan, karena Kapolri sebagai lokomotif akan menarik gerbong yang ada di belakangnya," ujarnya.
Posisi Budi Gunawan sekarang sebagai Wakapolri, kata Irfan membuat ia dengan mudah melanjutkan program-program yang dijalankan oleh Kapolri.
Pada era Badrodin Haiti, wajah polisi mengedepankan spirit polisi yang bersih, jujur dan amanah, pelayanan masyarakat juga menjadi prioritas.
"Nah itu tinggal dilanjutkan oleh Budi Gunawan," tuturnya.
Sedangkan dari segi yuridis menurut Irfan, Komjen Budi Gunawan juga sudah clear. Perwira tinggi bintang tiga tersebut dinyatakan tidak bersalah.
Bahkan dia tetap berbesar hati menerima jabatan Wakapolri, meski pada saat itu sudah lolos uji kelayakan di DPR.
Jadi ketika Presiden menunjuk BG, maka sosoknya sudah tidak asing lagi bagi DPR. Dalam pandangan Irfan, Presiden sepenuhnya memiliki hak preogatif untuk menunjuk Kapolri baru.
"Hanya saja kelihatannya Presiden masih melihat waktu yang tepat, untuk memperkecil ruang terjadinya gejolak dalam penunjukan Kapolri. Presiden bukan orang yang peragu, namun hati-hati dalam mengambil keputusan," katanya.