Propam Polda Sumatera Utara Usut Kelalaian Anggota Polisi Terkait Kaburnya 11 Tahanan
Selain fokus mencari 11 tahanan yang kabur dari sel Direktorat Tahanan dan Barang Bukri Polda Sumut, Propam Polda Sumut juga memproses anggota penjaga
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain fokus mencari 11 tahanan yang kabur dari sel Direktorat Tahanan dan Barang Bukri Polda Sumut, Propam Polda Sumut juga memproses anggota penjaga tahanan yang diduga lalai.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan petugas yang saat itu menjaga tahanan kini diperiksa Propam Polda Sumut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Petugas jaga masih diperiksa di Propam, artinya kan ada kelalaian di sini. Karena para tahanan itu menggergaji gembok sel, kok mereka tidak tahu," tegas Boy, Selasa (14/6/2016) di Mabes Polri.
Mantan Kapolda Banten ini menambahkan data ke 11 tahanan kabur itu sudah dikantongi kepolisian.
Selain melakukan pencarian pihak kepolisian juga meminta bantuan keluarga mereka agar 11 tahanan itu mau menyerahkan diri.
Hal yang sama juga dikatakan Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting.
Dia meminta 11 tahanan yang kabur dari sel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut yang berada di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyerahkan diri.
"Sudah dibentuk tim khusus untuk mengejar mereka, Kami minta agar para tahanan segera menyerahkan diri," katanya di Kantor Polda Sumut, Selasa (14/6/2016).
Rina mengatakan para tahanan lari setelah menggergaji cantolan gembok.
Akibatnya gembok rusak dan para tahanan bisa kabur dengan leluasa.
Menurutnya, para tahanan kabur sekitar pukul 02.00 WIB.
Para tahanan semakin leluasa kabur karena para penjaga yang sedang piket lalai melakukan penjagaan.
Saat itu yang menjaga yakni Aipda SS dan Brigadir H.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.