Bantah Terlibat Suap, Nurhadi Sebut Uang Rp 1,7 Miliar Yang Disita KPK Milik Pribadi
Nurhadi Abdurachman membantah uang yang disita KPK dari rumahnya terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
![Bantah Terlibat Suap, Nurhadi Sebut Uang Rp 1,7 Miliar Yang Disita KPK Milik Pribadi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sekretaris-mahkamah-agung-ma-nurhadi_20160615_102916.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman membantah uang Rp 1,7 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumahnya terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Nurhadi secara tegas mengatakan uang tersebut adalah uang pribadi.
"Uang pribadi," kata Nurhadi usai diperiksa KPK, Rabu (15/6/2016).
Nurhadi sendiri enggan merinci uang tersebut bersumber dari mana. Dia hanya menegaskan uang tersebut telah diklarifikasi bukan dari hasil pidana korupsi.
"Sudah saya klarifikasi itu," kata Nurhadi meninggi.
Uang tersebut ditemukan saat menggeledah rumah Nurhadi. Saat penggeledahan, Nurhadi diduga membuang sejumlah dokumen. Namun, Nurhadi membantahnya.
Penggeledahan dan penyitaan tersebut tidak berselang lama usai KPK menangkap Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution karena menerima suap pengajuna peninjauan kembali perkara dari Grup Lippo.
Nurhadi berserta ajudannya Royani langsung dicegah berpegian ke luar negeri selama enam bulan.