Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Terlibat Suap, Nurhadi Sebut Uang Rp 1,7 Miliar Yang Disita KPK Milik Pribadi

Nurhadi Abdurachman membantah uang yang disita KPK dari rumahnya terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
zoom-in Bantah Terlibat Suap, Nurhadi Sebut Uang Rp 1,7 Miliar Yang Disita KPK Milik Pribadi
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (15/6/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman membantah uang Rp 1,7 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumahnya terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Nurhadi  secara tegas mengatakan uang tersebut adalah uang pribadi.

"Uang pribadi," kata Nurhadi usai diperiksa KPK, Rabu (15/6/2016).

Nurhadi sendiri enggan merinci uang tersebut bersumber dari mana. Dia hanya menegaskan uang tersebut telah diklarifikasi bukan dari hasil pidana korupsi.

"Sudah saya klarifikasi itu," kata Nurhadi meninggi.

Uang tersebut ditemukan saat menggeledah rumah Nurhadi. Saat penggeledahan, Nurhadi diduga membuang sejumlah dokumen. Namun, Nurhadi membantahnya.

Penggeledahan dan penyitaan tersebut tidak berselang lama usai KPK menangkap Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution karena menerima suap pengajuna peninjauan kembali perkara dari Grup Lippo.

Berita Rekomendasi

Nurhadi berserta ajudannya Royani langsung dicegah berpegian ke luar negeri selama enam bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas